Politik
dan Strategi Pertahanan Keamanan Nasional
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
, puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia NYA kepada kami sehingga
kami berhasil menyelesaikan makalah Kewarganegaraan . Makalah ini berisikan
tentang informasi yang menjelaskan tentang Politik
dan Strategi Keamanan Nasional.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan , oleh karena itu
kritik dan saran dari semua pihak khususnya dosen kami Bapak SOLIHIN SH . yang bersifat membangun
sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini .
Dan
kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa
meridhoi segala usaha kita .
Amin .
Palembang, Oktober 2011
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebagai
suatu bangsa yang berada di dalam lingkungan dunia yang luas bersama - sama
dengan bangsa-bangsa lain, maka dalam perjuangan mewujudkan masyarakat yang
adil dan makmur, tidak daptat dihindari bahwa bangsa Indonesia mempunyai
kepentingan-kepentingan yang bisa
bertabrakan dengan kepentingan bangsa lain. Dalam keadaan demikian, bangsa
Indonesia yang cinta damai mengutamakan penyelesaian melalui perundingan dan
diplomasi. Tetapi disebabkan karena tiada satu pun kekuatan di dunia yang dapat
menjamin bahwa bangsa lain tidak akan menggunakan perang sebagi cara
penyelesaian, maka bangsa Indonesia harus menjalankan upaya pertahanan dan
keamanan untuk membela dirinya dari berbagai bentuk ancaman perang yang bisa
dilancarkan terhadapnya oleh bangsa lain.
Semua
pernyataan tersebut harus dipenuhi atas dasar landasan ideal Pancasila,
landasan konstitusional Undang-Undang Dasar 1945 dan doktrin-doktrin Nasional
yaitu Ketahanan Nasional, Integrasi Nasional, dan wawasan Nusantara yang di
dalamnya aspek Hankamnas merupakan bagian yang tidak dapatdan tidak boleh
dipisahkan.
Seperti
telah dijelaskan di atas, mempelajari masalah Hankamnas tidak hanya pada
pelaksanaannya saja, melainkan harus juga mulai dari persiapan sampai dengan
mengatasi akibatnya dan mecegahnya. Dalam persiapan ini harus disusun dan di
tentukan suatu pedoman bagaimana meningkatkan Hankamnas dalam rangka Ketahanan
Nasional, dengan sarana-sarana apa dan bagaimana penggunaannya untuk dapat mencapai tujuan atau sasaran yang
telah ditentukan. Pedoman ini akan berwujud dalam apa yang dinamakan Politik
dan Strategi Pertahanan Keamanan Nasional (Polstrahankamnas), yang selanjutnya
akan dipaparkan dalam makalah ini.
1.2 Tujuan
Makalah
ini disusun dengan tujuan agar kita lebih menyadari kenyataan dan meningkatkan
upaya untuk memelihara daya tangkal yang efektif, apabila kita tidak ingin
dipengaruhi oleh bayangan semu akan keamanan karena keberhasilan politik dan
mencegah pertentangan dan menghindari pertikaian yang akan bisa dimanfaatkan
pihak lain yang tidak bersahabat dengan Indonesia.
1.3 Manfaat
Dengan
makalah ini mahasiswa diharapkan dapat mempertahankan dan mengamankan segala
hasil perjuangan yang telah dicapai di bidang politik, ekonomi, sosial budaya ,
agama dan militer.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik
Kata
“Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar
katanya adalah “polis” berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu
negara dan “teia” berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti
politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik
merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
2.2 Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan
sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya
digunakan dalam peperangan. Karl von
Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan
tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang
itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Dalam pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
2.3
Politik dan Strategi Pertahanan Keamanan Nasional
Politik dan strategi pertahanan dan keamanan merupakan
bagian integral dari politik dan Strategi Nasional (Polstranas). Polstra Hankam
bersifat saling mengisi saling mendukung dan saling memperkuat (Sinergi) dengan
politik dan strategi bidang-bidang kehidupan lainnya dalam Polstranas.
2.4 Dasar Pemikiran Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi
Nasional
Politik
dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan
sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat
yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut
dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Mekanisme penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
2.5
Tujuan Polstrahankamnas
Polstrahankamnas disusun dengan tujuan untuk menjadi pedoman
dalam usaha meningkatkan ketahanan Hankamnas dalam rangka ketahanan nasional
dengan sarana material dan pembiayaan keuangan yang terbatas dapat mengamankan
dan sekaligus mendorong kecepatan peningkatan ketahanan di bidang kesejahteraan
nasional. Untuk itu diperlukan persyaratan-peryaratan sebagai berikut:
a. Adanya suatu konsep politik dan strategi
Hankamnas yang merupakan bagian integral dari politik dan strategi nasional
yang berjangka panjang, sedang dan
pendek yang mencakup dua ospek kokoh:
· Pembangunan kekuatan-kekuatan dan
kemampuan-kemampuan Hankamnas
· Penggunaan kekuatan-kekuatan dan
kemampuan-kemampuan tersebut
b. Suatu mekanisme yang tepat untuk
merealisasikan konsepsi politik dan strategi tersebut
c. Kepemimpinan Hankamnas yang mampu
merealisasikan konsepsi politik dan strtegi tersebut.
2.6 Landasan
Polstrahankamnas
Untuk
penyusunan Polstrahankamnas diperlukan landasan berpijak agar tidak menyimpang
dari cita-cita dan tujuan Bangsa dan Negara. Landasan ini dapat dibedakan
menjadi empat macam yang tidak terpisahkan yaitu:
a.
Landasan idiil
Landasan idiil polstrahankamnas
adalah pancasila
b. Landasan konstitusional
Landasan konstitusional
Polstrahankamnas adalah UUD 1945
c.
Landasan doktrin
Landasan doktrin Polstrahankamnas disusun dalam dua
tingkat yaitu tingkat Nasional dan Hankamnas. Landasan doktrin tingkat nasional
terdiri dari:
· Wawasan nusantara
· Ketahanan nasional
· Integritas nasional
d.
Landasan operasional
Pada landasan operasional dapat pula diperinci menjadi yang
berhubungan dengan politik nasional dan
yang berhubungan dengan strategi nasional. Politik nasional adalah politik
pembangunan nasional yang mempunyai fokus
yang berbeda-beda sesuai dengan keadaan dan kebutuhaan setiap era yang
dimasuki.
Fokus strategi nasioanal harus sama dengan politik nasional,
karena strtegi nasional adalah politik nasioanal dalam pelaksanaannya. Oleh
karena itu strategi nasional adalah strategi pembangunan. Strategi nasional
sebagai landasan operasional adalah cara pembinaan dan penggunaan sarana dan
sebagainya untuk terwujudnya politik
nasional. Sarana strategi nasional
adalah tujuan atau maksud yaitu apa yang hendak dicapai. Dalam hal ini dapat
dibedakan adanya sasaran kedalam dan sasaran keluar.
Sasaran
kedalam yaitu integrasi nasional dengan mewujudkan identitas dan integrasi
nasional. Sedangkan sasaran keluar ada 3 macam:
1. Mendukung kepentingan nasional
didalam negeri (pembangunan nasional)
2. Memperjuangkan kedudukan terhormat
didalam pergaulan antar bangsa dengan titik berat pada ASEAN terkoordinasikan
secara erat dan akrab serta pada forum PBB yang mantap berwibawa dan efektif
3. Mengadakan hubungan internasional
lainnya, baik yang bersiat bilateral maupun multilateral.
2.7
Hubungan Polstrahankamnas dengan Polstranas
Khusus mengenai hubungan Polstrahankamnas dengan politik
luar negeri dapat dikemukakan sebagai berikut:
Politik Hankamnas mengandung unsur-unsur :
a) Pernyataan cita-cita dari Bangsa dan
Negara
b) Pembinaan dan penggunaan secara
totalitas potensi Hankamnas
c) Pencapaian tujuan Hankamnas dalam
rangka pencapaian tujuan nasional
Strategi Hankamnas mengandung unsur-unsur:
a) Seni dan pengetahuan
b) Pengembangan dan penggunaan kekuatan
Ipoleksom
c) Diperlukan baik pada waktu perang
maupun pada waktu damai
d) Penjamin tercapainya tujuan Hankamnas dalam rangka
pencapaian tujuan nasional.
Dari uraian
tersebut dapat disimpulkan bahwa politik strategi hankamnas maupun politik luar
negeri mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mencapai tujuan nasional.
2.8
Faktor-Faktor Polstrahankamas
Faktor-faktor
Polstrahankamnas yang dimaksud adalah faktor-faktor yang perlu diperhatikan dan
perhitungkan. Diantara faktor-faktor tersebut adalah:
- Doktrin
- Wawasan nasional
- Sistem Hankamrata
- Geografi
- Manusia
- Masyarakat
- Material
- Ekonomi
- ilmu pengetahuan dan teknologi
- Manajemen
- Pengaruh luar negeri
- Kepemimpinan
2.8
Bahaya yang Mengancam Hankamnas
Bahaya yang mengancam Hankamnas
dapat terwujud dalam bentuk-bentuk perang sebagai berikut:
- Perang umum
- Perang terbatas
- Perang Revolusioner atau perang pembebasan Nasional
- Cara kekerasan lainnya
- Penilaian
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
·
Persoalan Hankam merupakan salah
satu bidang kehidupan nasional, oleh karena itu seperti terlihat dalam
uraian-uraian bahwa polstrahankamas tidak dapat terlepas dari Polstranas,
bahkan Polstranas merupakan dasar dari Polstrahankamnas.
·
Polstrahankamnas menentukan
kebijaksanaan, arah, dasar dan
saran-saran dalam pembinaan atau pembangunan dan penggunaan kekuatan Hankamnas
yang meliputi seluruh potensi nasional yang Ipoleksom.
· Dengan
terlaksananya Polstrahankamnas maka akan dapat terjamin ketahanan di bidang
Hankam dalam batas-batas kemampuan.
· Polstrahankamnas akan dapat memberi
dasar pokok pada sistem Hankamrata.
DAFTAR
PUSTAKA
. Sayidiman Suryohadiprojo, Pokok-pokok Pikiran Sistem Pertahanan
Keamanan Rakyat Semesta, Lemhanas, Jakarta 1975.
. Departemen Pertahanan Keamanan, Realisasi Pembangunan Pertahanan Keamanan
Nasional dan Kekaryaan ABRI, cetakan k-2, Jakarta, 1971.
