100004
Seluruh
Nusantara
Berjiwa
Republik!
Seluruh
Nusantara Berjiwa Republik
AMANAT PRESIDEN SOEKARNO
PADA ULANG TAHUN
PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA,
17 AGUSTUS 1948 DI JOGYAKARTA
Paduka
Tuan Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat!
Paduka
Tuan-tuan Tamu dari luar-negeri yang
saya hargai benar
kehadlirannya
di sini!
Saudara-saudara
Rakyat Indonesia seluruhnya!
Lebih
dulu, saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih atas
pidato Paduka Tuan Ketua tadi, yang
saya dengarkan dengan
penuh-penuh minat, dan yang
berisi banyak
sekali petunjuk dan anjuran. Pidato Paduka Tuan itu memberi keyakinan kepada saya, bahwa persatuan dan
kerjasama antara rakyat
dan Pemerintah, yang
mutlak-perlu untuk keselamatan Negara kita selanjutnya, dapat tercapai. Terutama sekali
di waktu-waktu
yang sekarang ini, yang persatuan itu
kadang-kadang agak terganggu, padahal Negara kita masih dalam bahaya, pidato Paduka Tuan
itu kami perhatikan benar.
Kemudian
saya minta maaf, bahwa pidato
saya, berhubung dengan
keadaan, adalah agak panjang. Tetapi dengarkanlah dengan sabar.
Saudara-saudara!
Marilah kita semua, seluruh rakyat
Indonesia, pada hari ini mengarahkan ingatan kita kepada Tuhan Seru Sekalian
Alam, mengucapkan
syukur dan terimakasih
kepada-Nya, bahwa Dia telah
memberikan kepada kita merayakan
hari 17 Agustus ini buat keempat kalinya:
Republik kita pada hari ini mencapai
usia tiga tahun! Padahal, …apakah yang tidak ia alami di dalam tiga tahun itu!
Samodera-samodera rintangan harus ia harungi, gunung-gunung kesulitan harus ia
liwati, taufan dan badainya
kegentingan-kegentingan harus ia lalui, dan di dalam tahun yang lalu malahan
sambarannya
geledek dan halilintar peperangan imperialis-fascis
harus ia alami! Tidakkah wajib kita merebahkan badan dan jiwa kita di hadapan hadlirat Allah
Seru Sekalian Alam itu, untuk menyatakan
terimakasih kita kepada-Nya?
GAGALNYA LINGGAJATI
Ya, Republik kita, yang sebentar sesudah diproklamirkannya banyak orang yang mengira akan segera
musnah lagi dari permukaan bumi …
Republik
kita itu kini berusia tiga tahun! Tetapi masih saja perjoangannya belum habis. Masih saja
soalnya belum selesai. Masih
saja perundingan dengan Belanda belum mencapai
satu hasil yang
tertentu. Padahal sejak persetujuan Linggajati, pokok-pokoknya sudah sama disetujui.
Bukankah Belanda sudah menyetujui
kemerdekaan Indonesia seluruhnya,
yang akan terselenggara
dengan bentuk Negara Indonesia Serikat pada tanggal 1 Januari 1949? Bukankah
pula sudah sama disetujui mendirikan satu Uni Indonesia-Belanda, sebagai satu
perikatan negara yang
sama-sama merdeka, sama-sama berdaulat, sama-sama souverein, untuk mengurus
hal-hal yang mengenai
kepentingan-bersama antara Indonesia dan Belanda?
Naskah
Linggajati! Belanda menandatangani Naskah itu. Ia menandatangani Naskah itu
dengan penanya.
Tetapi ia tidak menandatangani Naskah itu dengan hatinya. Ia
bersitegang-urat-leher mengadakan dan mengemukakan - interpretasinya sendiri, yang berlainan dengan
teks dan
notulen pembicaraan-pembicaraan tentang
fatsal-fatsal Naskah itu sendiri. Memang reaksi di negeri Belanda terhadap
Naskah Linggajati itu hebat sekali. Komisi-Jenderal
yang menandatangani
Naskah itu jadinya
seakan-akan didesavoueer oleh Pemerintahnya
di negeri
Belanda, yang
menentukan sikapnya
sendiri tentang makna dan maksud Naskah itu. Dalam keadaan yang semacam itu, dengan sendirinya terjadilah perbedaan
faham yang hebat antara
Delegasi Republik dan Komisi-Jenderal
tentang menyelenggarakan
Naskah itu. Akhirnya Belanda mencoba memaksakan kemauannya kepada Republik
dengan kekerasan senjata. Meriamnya
dan bomnya disuruh bicara, - bukan rasa-keadilan dan pengertian
tentang sejarah. Usul Republik supaya
keputusan tentang perselisihan itu diserahkan kepada suatu arbitrage sebagai yang dengan tegas dan nyata dimaksudkan oleh
fatsal 17 Linggajati, ditolak mentah-mentah oleh Belanda dengan alasan yang dibuat-buat dan dicari-cari, yang oleh seorang bangsa
Amerika dengan jitu sekali dinamakan “hair-splitting sophistry”.
Belanda
lebih percaya kepada hatsil
kekuatan senjatanya,
daripada kepada hatsil kebijaksanaannya
sesuatu arbitrage. Apakah ia sefaham benar dengan methodenya Frederik II dari
Prussia…yang diagungkan juga oleh Hitler …, yang berkata: ”Kalau engkau ingin memiliki
sesuatu daerah, dan engkau mempunyai
cukup senjata, serbu sajalah
daerah itu. Nanti, sesudah berbuat demikian, toh mudah sekali mendapatkan
beberapa orang advokat yang
mencarikan alasan-alasan
buat penyerbuan itu?”
PERANG
KOLONIAL PECAH,
APAKAH AKIBATNYA?
Entah!
Tapi sesuai dengan resep itu, digerakkannyalah
segenap angkatan perang-nya pada 21 Juli tahun yang lalu. Daerah kita
diserbunya. Bedilnya memuntahkan peluru, meriamnya menggeledek dan mengguntur,
mitrailleur-nya dan bomnya diamukkan kepada pemuda
dan rakyat kita yang hanya bersenjata ringan dan
bambu-runcing.
Ratusan, ribuan pemuda dan rakyat
kita itu mati-binasa, oleh karena mempertahankan kebenaran dan keadilan …
Di sinilah saya mengajak
saudara-saudara sekalian menundukkan kepala sebentar, untuk menyatakan hormat dan terimakasih
kita kepada mereka yang
telah mati itu, mati agar supaya
Republik terus hidup. Moga-moga Allah Subhanahu wa ta’ala yang Maha Adil
memberkati arwah dan perjoangan mereka itu, yang
mati membela keadilan.
Saudara-saudara!
Tahun
ketiga daripada Republik kita ini bermula, sesudah perang imperialistis Belanda
itu disetop oleh Dewan Keamanan Serikat Bangsa-Bangsa dengan gencatan senjata yang diperintahkan olehnya.
Apakah
akibat daripada aksi a l
a
Frederik II itu? Adakah ia membawa hatsil sebagaimana yang diharapkan oleh
Belanda? Jauh
daripada itu! Yang
dapat dinyatakan
dengan tegas adalah dua akibatnya:
Pertama,
aksi militer itu merugikan kepada kedua belah fihak. Merugikan kepada Republik,
oleh karena tentara Belanda dapat menduduki kota-kota dan jalan-jalan-raya di sebagian daerah
Republik.
Tetapi
sebaliknyapun, politik
bumi-hangus yang
kita jalankan, tidak sedikit merugikan kepada Belanda. Kita sebagai satu bangsa
yang mati-matian cinta kepada kemerdekaan
yang telah bersumpah “sekali
merdeka tetap merdeka” -
kita sebagai satu bangsa yang
telah ratusan tahun terhisap dan tertindas, kita yang telah gandrung kepada kemerdekaan
itu dengan hati yang
berkobar-kobar dan menyala-nyala, kita yang biasa tidur
berkandang langit berselimut mega -
kita menjalankan cara
- : pertahanan yang logis (dan akan
kita jalankan pula tiap-tiap kali kalau perlu) bagi bangsa yang diserang kemerdekaannya tetapi kekurangan
alat-senjata: kita menjalan-kan
taktik bumi-hangus yang
sehebat-hebatnya,
dan taktik gerilya
yang seulet-uletnya. Apa saja yang mungkin akan jatuh
di tangan
musuh dan menguntungkan kepada musuh, kita binasakan, kita ledakkan, kita bakar
habis-habisan: “Wij hebben niets te verliezen, doch alles te winnen!” Taktik
bumi-hangus yang
dilakukan oleh pasukan Republik dan rakyat
itulah, nyata
tidak sedikit merugikan Belanda, dan pasukan-pasukan gerilya Republik yang dibantu oleh rakyat selalu mengancam tentara Belanda di mana-mana, yang kekuasaannya tidak lebih dari lima
atau sepuluh kilometer timbal-balik jalan-besar yang dikuasainya atau lima atau
sepuluh kilometer ke luar
kota yang didudukinya. Daerah di luar itu, tetaplah
dalam kekuasaan Republik, dari daerah itulah tetap perlawanan berjalan, tetap
gerilya berkobar, tetap
senapan dan bambu-runcing
mencari mangsa.
Apakah
semua orang Belanda begitu bodoh untuk tidak mengetahui lebih dulu, bahwa aksi
militer tidak boleh tidak pasti membawa kecele,
pasti merupakan fiasco? Tidak,
sebab banyaklah
golongan-golongan di kalangan
rakyat Belanda sendiri yang dari tadinya memang tidak setuju
dengan aksi militer itu. Ada yang
tidak setuju karena prinsip,
yakni prinsip mengutamakan perundingan di atas pembunuhan, prinsip menganggap pembunuhan
satu perbuatan yang
menyalahi peri-kemanusiaan; ada yang tidak setuju oleh
karena dari sebelumnya
telah dapat menduga bahwa aksi militer pasti akan merupakan satu fiasco yang amat besar.
Komisi-Jenderal sendiri
sebenarnya berpendapat demikian!
Saya membaca tulisannya bekas-anggauta
Komisi-Jenderal Max van Pol yang berkepala “Het
Indie-Beleid” yang
dikutip oleh majalah “Tijdsein” bulan Juni
yang lalu, dan saya kagum atas keterusterangannya tuan itu membuka
tabir yang menutupi pertikaian
faham di kalangan
bangsa Belanda itu.
”Tot
de voorzienbare gevolgen nu van een gewelddadige poging tot herstel van het
Nederlandse gezag behoorden niet alle en de guerilla, maar ook de verschroeide
aarde politiek, en de onvermijdelijkheid van contraterreur tegen de terreur.”
“Wat de guerilla
aangaat: de Commissie Generaal wist met volstrekte zekerheid - hoe die verkregen
werd, kan thans niet en ook voorloopig niet openlijk worden medegedeeld - dat de Republikeinse
troepen, bij een eventuele militaire actie onzerzijds, geen openlijken strijd
zouden wagen, doch alles zouden zetten op voortdurende aanvallen tegen onze
verbindingslijnen. Dit betekende een wijze van strijdvoeren, waarop vooral onze
Nederlandse troepen niet berekend waren en die door dagelijkse kleine verliezen
op den duur tot zware verliezen zou leiden. Later is door de feiten bevestigd,
dat de voorwetenschap der Commissie Generaal juist was”
Dan
lebih lanjut Tuan Max van Pol menulis: “Naast
de zekerheid van een langdurige guerilla en onophoudelijke aanvallen op onze
verbindingslijnen had de Commissie Generaal de volstrekte zekerheid, dat de
verschroeide aarde politiek onverbiddelijk zou worden toegepast. Ook dit is
door de feiten bevestigd, al heeft de bijzondere snelle opmars der Nederlandse
troepen bij de politionele actie dan ook een aantal objecten, welker vernieling
was voorgenomen, kunnen redden. Naarmate in Midden
Java
meer tijd beschikbaar was, zou daar ook nog meer dan nu het geval was vernield
zijn geworden”.
Sekianlah!
Jadi di fihak Belanda ada yang tahu betapa akibat
daripada aksi militer yang
mereka akan jalankan! Toh mereka jalankan! Toh mereka terjun pula ke dalam api! Toh mereka
perbuat juga apa yang
bahasa kita menamakan “ilang-ilangan”! Analisa kita tentang sikap yang semacam itu tak dapat lain, melainkan
bahwa fihak Belanda memang kekurangan kekuatan-jiwa, dan berada dalam putusan dan
serta kebimbangan mengingat controverse dalam kalangan sendiri, dan - bahwa mereka pada waktu itu memang
benar-benar “in den put”. Militer mereka pada waktu itu sedang sekuat-kuatnya, tetapi ekonomis
sebaliknya sedang sekempes-kempesnya. Maka lantas dicobanyalah “er op of er onder”.
Lantas dicobanyalah “ilang-ilangan”!
Lantas dikerjakannyalah
apa yang melukai hati kita
itu, mengisi hati kita itu dengan rasa sakit yang tak akan kita lupakan turun-temurun,
melukai hati seluruh umat Islam di Indonesia dan di muka bumi, oleh karena
menghina kesuciannya bulan Ramadan!
Siapa,
siapa percaya bahwa agresi Belanda
itu benar-benar satu aksi “kepolisian” untuk mendatangkan “keamanan” dan bukan
satu aksi militer-ekonomis, dus
imperialistis, untuk merebut kembali daerah
yang paling kaya,
yang paling subur, daerah-daerah yang paling gemuk?
Advokat-advokat yang
berkewajiban mencari-carikan alasan untuk
membenarkan perlunya
z.g. politionele actie itu -
sesuai dengan resep Frederik II rupanya
buat sekali ini tidak berhatsil samasekali. Seluruh dunia yang progresif mencela aksi itu, seluruh
Asia mengutuknya,
di Lake Success Dewan Keamanan mengangkat jarinya dan membentak “berhenti!”
Memang
sampai sekarang fihak resmi Belanda belum mampu mengemukakan alasan-alasan
politik yang tidak bertentangan
satu sama lain, apa sebab dianggapnya
perlu mengadakan aksi militer itu. Keterangan Dr. van Mook tidak sesuai dengan
keterangan Dr. Beel! R.V.D.,
bertentangan dengan Mr. van Kleffens! Dr. van Mook di dalam memorandumnya pada tanggal 20 Juli mengatakan bahwa
aksi militer itu diadakan untuk membangun keadaan ketertiban dan keamanan untuk
memungkinkan penyelenggaraan
program yang termaksud di Linggajati,
tetapi … bahwa pemerintah
Belanda dalam perhubungannya
dengan Republik tak
dapat lagi menganggap dirinya
masih terikat oleh persetujuan Linggajati itu, - Dr. Beel di dalam pidato-radionya pada 20 Juli mengatakan bahwa
pemerintahnya
tetap memegang kepada azas-azas Linggajati, dan bahwa azas-azas ini tetap
berarti penuh dalam hubungannya
dengan Republik!
Kalau
dua keterangan ini harus dinamakan terang, entah barangkali kitalah yang kurang mengertinya!
Tetapi,
manakala alasan politik yang
dikemukakan mereka adalah tidak terang, maka tujuan militer-ekonomis perang
mereka itu adalah terang seterang-terangnya:
hendak membinasakan angkatan perang kita, hendak menghancurkan Republik
strategis dan ekonomis, hendak menguasai daerah-daerah deviezen!
Tetapi
sebagaimana semua orang telah mengetahui: angkatan perang kita belum binasa.
Republik kita masih berdiri, deviezen dan alat-alat pembuat deviezen kita bakar
sebanyak-banyaknya! Dan-semangat-kemerdekaan
di daerah
pendudukan tetap membara, di
beberapa
daerah tetap berkobar dan menyala-nyala! Keuntungan apa yang Belanda capai dengan agresinya itu? Juga sekarang, setelah
tentara Republik ditarik kembali dari daerah pendudukan, juga sekarang ternyata, bahwa Belanda tak sanggup mengadakan
keamanan dalam daerah yang
mereka kuasai, tak
sanggup menindas-mati semangat-kemerdekaan yang
malahan meniup meluap melompat menjadi-tekad membalas, tekad menyerang, sehingga
pegawai-pegawai pemerintah-nya yang berkedudukan jauh
dari kota besar tidak aman samasekali. Sungguh benar peribahasa Tionghoa, bahwa
orang dapat membinasakan jenderal dengan tentaranya, tetapi tidak dapat membinasakan
kemauan yang bersemayam di dalam kalbu!
Apakah
akibat aksi militer itu lagi?
Kedua,
aksi militer Belanda itu tidak menghancurkan
Republik seperti mereka kehendaki, tetapi malahan meletakkan perjoangan
Republik ketingkat yang
lebih tinggi! Ketingkat Internasional! Soal Indonesia menjadi perhatian Dewan
Keamanan Serikat Bangsa-Bangsa, menjadi pokok perundingan-perundingan meja hijau
di Lake Success. Soal Indonesia menjadi lebih menghikmati perasaan-perasaan di
New Delhi, di Cairo, di semua
Negara-negara Arab, di Kongres-Kongres Internasional. Tidak lagi ia semata-mata
soal antara Indonesia dengan Belanda saja. Tidak lagi ia dapat diputar-putarkan
dengan alasan-alasan yuridis
sebagai soal “dalam negeri”. Memang demikianlah kehendak kita dari semulanya. Memang soal Indonesia
adalah soal dunia, soal yang
jauh melangkahi perhubungan antara Indonesia dengan Belanda saja, - soal yang dengan nyata “affects the whole
world”, sebagai Pandit Jawaharlal Nehru mengatakannya. Resolusi Dewan Keamanan
tanggal 1 Agustus 1947 yang
memerintahkan kedua belah fihak untuk meletakkan senjata, resolusi itu
mematahkan samasekali pendirian Belanda itu bahwa soal Indonesia adalah suatu
soal “dalam negeri” semata-mata.
Tidak,
bukan soal “dalam negeri”, tetapi satu soal yang
-
saya meminjam kata-kata
anggauta K.T.N. Dr. Graham -”strategic
in place and strategic in time”. Satu soal internasional! P.Y.M. Wakil Presiden pun
telah menguraikan hal ini dengan jelas dalam pidatonya pada pembukaan sidang
Komite Nasional Indonesia Pusat bagian kedua di Malang tahun yang lalu. Saya sungguh tidak
mengerti apa sebab fihak Belanda tidak segera mengerti, bahwa segala
alasan-alasan yuridisnya untuk mengisolir soal
Indonesia menjadi soal “dalam negeri” itu akhirnya toh akan sia-sia belaka.
Sungguh lebih mudah menaruhkan air dipunggung itik, daripada mengisolir
soal-soal Indonesia dan pembunuhan di Indonesia itu! Rumah terbakar dan Belanda
tidak mau bahwa orang-orang tetangga ikut geger hendak memadamkan api? Dulu,
sebelum ada ekonomi-dunia, sebelum ada politik-dunia, dulu di zamannya ekonomi
nasional, hal itu mungkin dan Belanda memang mengisolirkan kita beratus-ratus
tahun lamanya.
Tetapi sekarang dengan adanya
ekonomi-dunia dan politik-dunia hal itu tidak mungkin lagi! Indonesia telah masuk
gelanggang internasional! Jika
tidak seketika, lambat-laun dunia internasional tokh ikut serta dalam penyelesaian persengketaan
Indonesia-Belanda itu. Inilah pula yang
menjadi dasar politik-luar-negeri Republik: menuju perdamaian internasional, mencari penyelesaian sesuatunya dengan jalan damai
dengan membawa soal kita ke
atas
dampar internasional.
TEKAD
KITA!
Tetapi di samping itu, kita mempunyai
tekad dan moril ksatria terhadap nasib kita sendiri.
Berpuluh-puluh kali, ya beratus-ratus kali kita
tadinya telah berkata, dan
selalu akan berkata, bahwa benar kita cinta
damai, tetapi kita lebih cinta
lagi kepada kemerdekaan. Kalau kemerdekaan kita dilanggar, kita melawan
mati-matian, dan kita mempertahankan kemerdekaan itu dengan segala - sekali lagi: segala: - jalan dan usaha yang bolah kita lakukan
dan yang dapat kita lakukan:
gerilya, bumi-hangus,
sabotage, boikot, pemogokan, ya,
apa lagi itulah memang haknya
sesuatu bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan kalau diserang!
Belanda
telah menyerang
kita, dan Indonesia yang
tadinya memang telah masuk gelanggang internasional karena adanya ekonomi-dunia dan politik-dunia
itu, Indonesia sekonyong-konyong melompat ke pusat perhatian
internasional itu. Sungguh satu plus bagi republik, satu keuntungan bagi republik,
-
akibat agresi Belanda, yang
tidak disangka-sangka oleh Belanda itu! Malah kita diakui dalam sidang Dewan
Keamanan sebagai suatu partai dalam “dispute”. Dengan demikian kita mendapat
tempat yang sederajat
berhadapan dengan Belanda dalam Dewan Keamanan itu. Utusan kita ke sana, Sutan Syahrir, diakui sebagai
Ambassador at large. Simpati yang
kita peroleh dalam Dewan Keamanan itu dari berbagai fihak memberikan kepuasan
bagi kita, mengisi kalbu kita dengan rasa terimakasih. Dan simpati di luar Dewan Keamanan pun tidak kecil pula; sebagian besar
dari pers internasional menumpahkan simpatinya
kepada kita. Dan perhatian negeri-negeri lain kepada kita, terutama India dan
Negara-negara Arab, bertambah besar pula. Atasnyapun kami mengucapkan terimakasih.
Dewan
Keamanan tidak saja memerintahkan perletakkan senjata kepada kedua belah fihak,
ia mengangkat pula suatu Komisi Konsuler, terdiri dari enam orang
Konsol-jenderal yang
ada di Jakarta, untuk mengawasi
jalannya gencatan senjata itu dan mengirimkan
laporannya ke Lake Success.
Dengan keputusan ini ternyata
sekali lagi, bahwa souvereiniteit Belanda itu, yang selalu dipakai sebagai alasan oleh
Belanda, untuk mengisolir soal Indonesia, dapat ditembus, - diterobos
-,
karena ada kepentingan internasional yang
lebih besar. Teori Belanda bahwa soal Indonesia adalah soal dalam negeri bagi
Belanda, teori bahwa hanya
Belanda sendirilah yang
bertanggungjawab tentang keamanan di Indonesia, - kedua-dua teori itu kini tumbang jebol
hancur-berantakan dengan
keputusan Dewan Keamanan itu!
SOAL
INTERNASIONAL
Ya, soal kemerdekaan
Indonesia menjadi soal internasional! Soal kemerdekaan kita tidak lagi satu
soal antara Belanda dengan Indonesia belaka, - tidak lagi satu soal yang dapat diputus secara unilateral oleh
Belanda saja. Camkanlah
hai saudara-saudara seluruh bangsa Indonesia, terutama yang berada di kepulauan Indonesia di luar daerah Republik. Camkanlah hal ini! Camkanlah kenaikan soal
kita ke tingkatan
yang lebih tinggi itu,
tingkatan yang
tidak dapat diturunkan lagi oleh fihak Belanda, meski dengan daya-upaya yang bagaimana jugapun! Camkanlah hal kenaikan
ini, supaya
saudara-saudara tidak mengarahkan pandangan saudara-saudara kepada Belanda saja,
-
camkanlah, agar supaya saudara-saudara teguh
di dalam
kalbu, teguh di dalam
usaha, menentang imperialisme Belanda, teguh di dalam penderitaan, - sebagai pegangan bahwa saudara-saudara
tidak sia-sia bercita-cita, tidak sia-sia
berkorban untuk cita-cita itu!
Keputusan
yang ketiga yang diambil oleh Dewan
Keamanan ialah mengangkat suatu Komite Jasa
Baik, suatu “Committee of Good Offices”, yang
di kalangan
bangsa kita lebih terkenal dengan nama “Komisi Tiga Negara” atau singkatnya K.T.N. Kewajibannya ialah menjadi Badan
Perantara untuk menolong menyelesaikan
persengketaan Republik dengan Belanda dengan jalan damai. Anggauta-anggautanya yang mula-mula,
Professor Dr. Graham, Paul van Zeeland, Justice Kirby, datanglah di sini pada penghabisan
bulan Oktober 1947. Kini mereka telah kembali ke negeri mereka
masing-masing, tetapi ketiga-tiganya
meninggalkan kesan yang
baik kepada kita, dan kepada mereka kita menyatakan
terimakasih.
“Komite
Jasa Baik”. “Committee
of Good Offices”. Sekedar good offices, sekedar “mengantara”! Bukan untuk
memberi arbitrage, bukan untuk memutus. Tiadanya kekuasaan untuk memutus itu tidak
memuaskan kita, -
utusan kita di Lake Success berulang-ulang meminta diadakannya badan arbitrage -, tetapi untuk menunjukkan goodwill,
Republik menerima putusan Dewan Keamanan itu. Dan kecuali untuk menunjukkan
goodwill, adalah lain pertimbangan pula: -
kita yakin: apabila soal Indonesia
sudah menjadi urusannya
sesuatu badan internasional (sebagai misalnya
K.T.N. itu), maka lambat-laun kebenaran dan keadilan pasti tercapai, lambat-laun dunia
internasional makin mengerti benarnya
tuntutan-tuntutan kita, berkat kegiatan kita berusaha, keuletan kita berjoang.Ya, kita tidak naif,
tidak dungu untuk mengharapkan bahwa kebenaran dan keadilan akan berlaku
sekalipun terhadap kita; tidak naif dan tidak dungu untuk mengharapkan bahwa
dunia-luaran akan sekalipun mengerti Perkara kita. Kebenaran dan keadilan hanyalah dapat dicapai dengan perjoangan yang sehebat-hebatnya, ikhtiar dan usaha yang seulet-uletnya, penyerahan jiwa-raga yang semutlak-mutlaknya, pengorbanan kalau
perlu yang seikhlas-ikhlasnya. Inilah kepercayaan kita. Tetapi kita
percaya pula, dengan kesucian tujuan, dengan
kejujuran perjoangan, dengan keuletan perjoangan yang jujur itu, yang pantang patah di jalan, kebenaran pasti
akan berlaku terhadap kita, keadilan pasti akan menjelma!
LAHIRNYA RENVILLE
Maka
sejak datangnya
K.T.N. di Indonesia, mulailah masa perundingan yang pertama di bawah suasana “cease
fire”. Masa ini berjalan sampai penandatanganan Naskah Renville.
Aman
samasekali masa itu tidak. Betapa dapat aman? Sebab sekalipun ada “cease fire”… “berhenti
tembak-menembak”… tidak
ada garis demarkasi yang
memisah kedua tentara yang
berhadapan. Di dalam
daerah-daerah yang
katanya dikuasai oleh
Belanda, terdapatlah bertebar-tebar “daerah-daerah-kantong” yang dikuasai oleh
T.N.I. Betapa juga keinginan untuk menjunjung-tinggi putusan cease fire, namun
pertumbuhan pasukan yang
terpencar-pencar di belakang garis
pertahanan Belanda dan bersilang-silangan letaknya itu, tak dapat dihindarkan. Tak mungkin tercapai satu cease fire yang mutlak. Tak mungkin mengelakkan
pertempuran, kalau bertemu dua pasukan yang
sama-sama bersenjata, sama-sama masih dendam dalam hati, sama-sama tadinya bermusuhan
mati-matian. Selalu terjadilah tembak-menembak, yang sudah barang tentu fihak Belanda
selalu pula mengartikannya
sebagai pelanggaran cease fire oleh fihak kita, seolah-olah fihak mereka semuanya adalah non-non dari
klooster.
Dalam
menghadapi keadaan semacam
itu, maka timbullah keyakinan,
bahwa harus diadakan satu garis demarkasi, yang
memisah kedua tentara itu. Tetapi, -
garis yang mana? Ya, - garis yang mana?
Secara keadilan, Republik
menghendaki supaya
tentara Belanda mundur ke
garisnya yang lama, garis 20 Juli, garis sebelum
mereka mengkhianati
Linggajati. Itu sesuai dengan semangat penghukuman agresi Belanda oleh dunia. Tetapi
Belanda menghendaki supaya
tentara kita mundur ke belakang
suatu garis yang
ditetapkan oleh van Mook pada tanggal 29 Agustus 1947, yang letaknya lebih jauh dalam
daerah Republik daripada yang
telah dicapai oleh tentaranya pada waktu itu!
Dalam
usulnya pada hari Natal,
K.T.N. mengambil jalan tengah: Pada permula-annya, ditetapkan garis-van
Mook sebagai garis demarkasi, yang
nanti pada kanan-kiri garis itu diadakan daerah yang didemiliterisir, yang luasnya makin lama akan makin
diperbesar. Kemudian, sesudah nanti tercapai
suatu persetujuan politik maka pegawai sipil yang menjabat pada tanggal 20 Juli 1947 dikembalikan
pada jabatannya
seperti sediakala, dengan ketentuan bahwa hal ini harus selesai dalam tiga
bulan sesudah ditandatangani persetujuan politik itu. Demikian juga dengan
tentara Belanda. Dalam tiga bulan sesudah menandatangani persetujuan politik
tersebut, ia harus telah dikembalikan ke dalam daerah yang diduduki Belanda
sebelum 20 Juli.
Tetapi,
lagi-lagi goodwill harus berhadapan dengan illwill. Dan oleh karena K.T.N.
sekedar hanya
satu badan pengantara saja, iapun tak
dapat mematahkan illwill itu. Fihak kita menerima Usul Natal K.T.N. itu, fihak
Belanda menolaknya
mentah-mentahan. “Rujak
sentul, ndiko ngalor, kulo ngidul!”. K.T.N. mengalami kesulitan-besarnya yang pertama! Tetapi
dengan giat ia mencari
jalan lain. Akhirnya ia menyampaikan kepada kita
usul Belanda yang
menetapkan garis-van Mook itu sebagai garis demarkasi, tetapi dengan kenyataan, bahwa garis itu
tidak berarti suatu penetapan tentang pembagian daerah. Jikalau kita menerima
usul itu, maka akibatnya
ialah, bahwa tentara kita yang
berada dalam “daerah-daerah-kantong” di belakang garis pertahanan Belanda, harus
ditarik kembali ke dalam
daerah Republik.
“Alangkah
beratnya bagi kita, menerima
usul itu! Karena dengan menerimanya
itu, kita melepaskan kedudukan yang
sangat strategis, dari kedudukan mana pasukan-pasukan gerilya kita yang gagah berani itu,
tidak berhenti-henti, zonder memberi ampun dan zonder memberi respijt dapat
senantiasa mengancam,
mengharselir gerakan-gerakan tentara Belanda dan jalan-jalan perhubungannya. Dari jurusan yang strategis itu,
pasukan-pasukan gerilya
kita dapat melemahkan gerakan tentara Belanda, kalau tentara Belanda itu
mengadakan “door-stoot” ke Jogyakarta.
Haruskah kita melepaskan posisi kita yang
menguntungkan itu? Menerima? Menolak? Rasa keadilan menentang kepada menerima,
rasa ksatria -
yang merasa-belum-kalah
berdiri tegang untuk menolaknya.
Rasa harga diri, rasa kehormatan, rasa pertanggunganjawab kepada rakyat yang daerahnya diduduki Belanda,
rasa setia berjoang mati-matian untuk cita-cita, meski dalam hutan
dan rimba sekalipun, dan meski buat berpuluh-puluh tahun pula, - perhitungan taktik gerilya - semua, semua ini memberontak dalam
kalbu kita, menentang kepada “menerima”. Tetapi Pemerintah, dalam mempertimbangkan
jalan yang sebaik-baiknya untuk menyelesai-kan soal Indonesia
seluruhnya - sekali lagi: seluruhnya. Pemerintah
berpendirian bahwa selama ada jalan damai untuk mencapai tujuan bangsa
kita, kita harus mengutarakan jalan damai itu dan menghindarkan perang. Jikalau daerah yang diduduki oleh
Belanda itu dapat dikembalikan kepada Republik dengan jalan plebisit, jalan
itulah harus ditempuh. Memang satu fatsal daripada pokok-pokok Renville yang harus menjadi dasar
untuk mencapai
persetujuan politik menyebutkan
hal plebisit itu. Pemerintah Republik yang
mengenal semangat rakyat
dan kesetiaan rakyat
kepada Republik percaya - bahkan lebih dari percaya - mengetahui! - bahwa jikalau diadakan pemungutan suara
itu rakyat tidak boleh tidak
sebagian besar tentu akan memilih Republik. Tentu tidak mau memilih Pemerintah
Belanda. Tentu tidak mau pula memilih sesuatu negara bikinan atau anjuran
Belanda. Rakyat
cinta kepada
kemerdekaan, cinta
kepada kemerdekaan yang
tidak palsu, cinta
kepada kemerdekaan ciptaan
perjoangan sendiri, cinta
kepada kemerdekaan yang
sejati. Rakyat
-
meski rakyat
Marhaen atau rakyat
Kromo Dongso yang
di desa-desa
dan di gunung-gunung
sekalipun -,
rakyat mengetahui atau
merasa secara
instinktif bahwa z.g. kemerdekaan negara-negara yang telah dibuat oleh Belanda atau yang akan dibuat oleh
Belanda, bukanlah kemerdekaan yang
sejati. Kemerdekaan yang
diperoleh dengan ketidak merdekaan, yakni dengan tergantung
kepada orang lain, bukanlah kemerdekaan yang
sejati. Rakyat
mengetahui atau merasakan secara
instinktif akan hal ini, dan rakyat
benci akan tiap-tiap macam imperialisme dan
kolonialisme, -
oleh karena itulah maka Pemerintah Republik mengetahui dan yakin, bahwa dalam
sesuatu plebisit Republik pasti menang. Dengan jalan plebisit itu, yang pada hakekatnya ialah penyelesaian sengketa secara damai, Republik
akan memperoleh kembali semua daerah-daerahnya
yang telah dirampas oleh
Belanda dengan cara-cara yang anti-demokratis, yakni dengan kekuasaan senjata,
dengan bedil, meriam, bom, dan dinamit!
Dengan
pertimbangan semacam
itulah, Pemerintah Republik menerima rencana
gencatan perang (truce
agreement) yang
didasarkan kepada garis-van Mook sebagai garis status quo. Akibat daripada
penerimaan itu ialah, bahwa kita harus “menghijrahkan” anak-anak kita yang berada di dalam “kantong”.
Saudara-saudara!
Kita semua dapat merasakan, betapa lukanya
hati anak-anak kita yang
berada di dalam
“kantong-kantong” itu, waktu mendengar putusan Pemerintahnya. Kedudukan yang sangat strategis di gunung-gunung, di hutan-hutan, di jorok-jorok yang mengancam, dari mana mereka
dengan semangat pahlawan yang
gilang-gemilang dapat meneruskan perang gerilya berbulan-bulan, ya bertahun-tahun dengan bantuan rakyat sepenuhnya, - kedudukan yang sebaik itu akan
dilepaskan begitu saja dengan tak
ada tukarannya
yang nyata, menurut siasat
militer? Alangkah sedihnya
perasaan anak-anak kita itu! Tetapi jiwa-militer mereka yang murni itu, jiwa yang menjunjung tinggi
kepada disiplin, jiwa sami’na wa atha’na, jiwa gilang-gemilang itu ta’at kepada
keputusan Pemerintahnya!
Tiga puluh lima ribu prajurit T.N.I., yang
tempat mereka pada waktu itu sukar dapat diketahui orang, keluar serentak
dengan teratur dari “kantong-kantong” -
ada yang dari hutan, ada yang dari desa, ada yang dari rumah-rumah yang letaknya tepat di belakang markas-markas
Belanda! Sami’na wa atha’na, -
tunduk ta’at kepada komando pimpinan yang
atas! Sungguh Republik merasa bangga mempunyai
pemuda-pemuda semacam
itu, mengucapkan
terimakasih kepada mereka itu dengan cara
yang seikhlas-ikhlasnya!
Menurut
dugaan umum, Republik tidak akan sanggup menyeleng-garakan pekerjaan yang begitu sulit dalam
tempo yang begitu sempit. Sedikit
sekali di antara
peninjau-peninjau-militer K.T.N. yang
mau percaya bahwa insiden-insiden
dapat dihindarkan dalam menarik-kembali prajurit-prajurit T.N.I. dari “kantong-kantong”
tersebut. Fihak Belanda sendiri diam-diam telah menggosok tangannya karena kesenangan, yakin bahwa Republik
tidak akan sanggup menarik-kembali tentaranya
dengan teratur, -
satu demonstrasi yang
onbetaalbaar daripada ketiadaan disiplin dan keburukan organisasi di kalangan Republik dan
tentaranya. Tetapi apa kabar?
Het wonder is geschied! Penghijrahan tentara kita itu dapat berjalan dengan
teratur; waktu yang
ditentukan tidak kita liwati; insiden-insiden yang dikuatirkan, tidak terjadi
samasekali. Kepada kita, fihak K.T.N. menyatakan:
“You have accomplished a wonderful task”.
TENTANG
NASKAH RENVILLE
Orang
sering menyebut
dengan ringkas “Naskah Renville”.
Apakah
sebenarnya, yang disebut “Naskah
Renville” itu?
Dua
macam dokumen
ditandatangani di atas
geladak kapal Renville itu
pada
tanggal 17 Januari
1948:
Pertama,
dokumen tentang gencatan
perang, yaitu
dokumen
“truce agreement”.
Kedua,
dokumen yang berupa dasar-dasar
untuk mencapai
persetujuan politik.
Dokumen
yang kedua ini barulah
berupa dasar-dasar saja untuk mencapai
persetujuan politik -
sekali lagi: dasar-dasar saja untuk mencapai
persetujuan politik. Ia terdiri atas 2 golongan. Golongan pertama yang berjumlah 12 fatsal
berisi hal-hal yang
sesuai dengan apa yang
diusulkan oleh Belanda, dan pula beberapa dasar-pokok daripada persetujuan
Linggajati. Golongan kedua yang
berjumlah 6 fatsal adalah pokok-pokok-dasar yang
ditambahkan oleh K.T.N., dan yang
terkenal sebagai “the six additional principles”. Golongan yang kedua inilah yang paling banyak dikemukakan dalam
perundingan-perundingan terutama sekali fatsal 1, di mana tertulis bahwa
kedaulatan Belanda atas Hindia Belanda tetap di tangan Belanda sebelum
diserahkan kelak kepada Negara Indonesia Serikat.
Kedua-dua
dokumen itu dalam penerimaannya
adalah satu, merupakan “one integrated balanced whole”, yang harus sekali
diterima, kedua-duanya
diterima. Tetapi sungguhpun begitu, dalam penyelenggaraannya adalah terpisah.
Namun toh satu sama lain bersangkut-paut juga. Misalnya, soal kemerdekaan
dagang dan lalu lintas. Soal ini ditentukan dalam Persetujuan Gencatan Senjata, tetapi di dalam prakteknya toh tidak dapat
diselesaikan juga, sebelum tercapai
persetujuan politik. En toch sebenarnya,
sebenarnya bisa soal kemerdekaan
dagang dan lalu lintas itu diurus tersendiri, berdasarkan Persetujuan Gencatan Senjata itu. Tetapi
Belanda lagi-lagi -
lagi-lagi merangkaikan pendiriannya
tentang soal ini kepada persetujuan politik
… yang
belum tercapai!
Saudara-saudara!
Dengan Persetujuan Renville itu kita menempuh fase baru dalam perundingan
dengan Belanda, fase baru memperjoangkan nasib seluruh bangsa Indonesia di kemudian hari dengan
jasa-baiknya
K.T.N. Sampai sekarang perundingan dengan jasa-baik K.T.N. itu mengenai soal
gencatan senjata dan daerah
Republik saja. Tetapi dari itu ke
atas,
dengan dasar-dasar Renville perundingan itu akan mengenai Indonesia seluruhnya.
P.Y.M. Wakil Presiden
telah menerangkan hal ini dengan tegas di muka sidang Badan Pekerja pada tanggal
16 Pebruari yang
lalu. Kata beliau:
“Persetujuan
Renville tak lebih daripada dasar untuk menyelesaikan
soal Indonesia, yang
menjadi persengketaan antara kita dengan Belanda. Penyelenggaraan Persetujuan
Renville itu tak lain melainkan meratakan jalan untuk mencapai selekas-lekasnya terbentuknya Negara Indonesia
Serikat yang merdeka dan
berdaulat. Dari mulai sekarang titik-berat perjoangan politik kita harus dialihkan
dari mempertahankan Republik semata-mata kepada pembentukan Negara Indonesia
Serikat yang merdeka dan
berdaulat, yang
menjadi cita-cita dan tujuan bangsa
kita selama ini. Oleh karena pembentukan Negara Indonesia Serikat perlu dicapai dengan melalui pembentukan
Pemerintah Sementara yang
meliputi seluruh Indonesia, maka kita bersedia turut aktif dalam Pemerintah
Sementara itu”.
Demikianlah
P.Y.M. Wakil Presiden.
Memang, inilah tujuan kita, idam-idaman kita, buah-perjoangan kita selama ini:
Negara Indonesia Merdeka yang
merdeka semerdeka-merdekanya,
yang meliputi seluruh
tanah tumpah darah bangsa Indonesia, meliputi seluruh tanah-jajahan Hindia
Belanda yang dahulu. Buat tujuan
ini kita selalu berjoang, buat tujuan ini kita selalu berkorban. Dan tujuan ini
Negara Indonesia Merdeka yang
meliputi seluruh daerah Hindia Belanda yang
dulu itu, harus tercapai
pada tanggal
1 Januari 1949!
Saya katakan harus. Sebab,
kalau Belanda benar-benar jujur untuk memerdekakan Indonesia seperti telah
diakuinya dalam Naskah Linggajati,
kalau Belanda benar-benar jujur untuk memerdekakan Indonesia sebagaimana selalu
dikatakannya
di muka
umum di waktu-waktu
yang akhir ini, kalau Belanda
benar-benar jujur hendak menyatakan
bahwa “Colonialism is dead” sebagai dikatakan oleh Ratunya pada 3 Pebruari 1948,
dan bukan “Colonialism will die”
- kalau Belanda benar-benar mengerti isi pertanggunganjawab
daripada apa yang
kita bangsa Timur namakan “Sabdo pendito ratu” - maka tak patut diadakan tawar-menawar lagi
tentang waktu yang
telah ditetapkan, tak
patut tanggal yang
telah dipastikan itu diulur-ulur lagi dengan 1001 alasan. Harus dicari jalan sepakat
dengan mudah, harus dibuang segala rintangan formalisme, supaya persiapan benar-benar
selesai sebelum tahun 1949 mengetok pintu. Harus diadakan “omschakeling des
geesten” dalam jiwa Belanda, harus dihindari semua hal yang dapat melukai hati
rakyat Indonesia. Tiap-tiap
pengunduran daripada penlaksanaan kemerdekaan Indonesia pada 1 Januari itu menimbulkan satu reaksi
psychologis dalam kalbunya
rakyat Indonesia, menimbulkan
kesangsian terhadap “goede trouw”-nya
Belanda, yang
akhirnya nanti tidak baik buat
Belanda sendiri.
Sudah
hati seluruh rakyat
Indonesia dilukai sepedih-pedihnya
dengan perang kolonial yang
ditujukan kepada buah hatinya
yang bernama Republik,
sudah luka yang
satu itu saja tak
‘kan dilupakannya turun-temurun - sekarang hendak pula hati itu dilukai
lagi buat kedua kalinya
dengan menelan-kembali janji?
Sungguh,
saya kenal akan bangsaku,
saya kenal akan jiwa rakyatku! Lebih lekas orang
Indonesia diberi tanggungjawab sepenuhnya
tentang nasibnya
lebih baik akibatnya,
-
juga terhadap perhubungan Indonesia-Belanda di kemudian hari. Perhubungan
berdasar kepada kepercayaan, berdasar kepada
simpati. Perhubungan berdasar kepada korbanan-korbanan-kecil timbal-balik, - “good relationship is built up of petty
sacrifices”, demikianlah Umerson berkata.
Kenapa
Belanda tidak mau menjalankan politik yang
benar-benar luas-pandangan, kalau benar-benar ia ingin kekalnya Uni Indonesia-Belanda
di kemudian
hari? Apa ia masih menaruh harapan akan dapat mengelakkan datangnya Indonesia Merdeka yang merdeka penuh, dan
lantas mencoba-coba mengadakan Indonesia
Merdeka yang merdekanya tidak penuh, sehingga
Uni Indonesia-Belanda toch
masih semacam
hervormd rijksverband? Kalau Belanda masih mengira bahwa ia dapat mengelakkan
datangnya Indonesia Merdeka yang merdeka penuh itu, - ya,
penuh entah besok entah lusa -
kalau ia mengira bahwa soal Indonesia Merdeka itu adalah satu soal yang ia dapat
ulur-ungkret-ulur-ungkret secara
unilateral dan bukan satu soal politiek-historische en sociaal-historische
noodwendigheid, -
ia adalah lebih sakti daripada Arjuna dari Mahabharata yang tidak dapat
mengelakkan terbitnya
matahari. Tidak! Indonesia Merdeka-Penuh pasti datang, Indonesia Merdeka-Penuh
pasti dicapai oleh perjoangan
rakyat Indonesia yang memang telah
gandrung kepada kemerdekaan itu, sebagaimana juga semua bangsa-bangsa Asia yang lain masing-masing
mencapai kemerdekaannya. “Sturm über Asien”
telah meniup, dan tidak ada satu kekuatan duniawipun mampu mencegah angin-taufan itu meniup-musna
segala penjajahan dan segala pembudakan. Indonesia Merdeka-Penuh pasti datang, - dan sungguh orang-orang Belanda boleh tinggal
di sini
sebagai sahabat yang
kita hormati, tetapi mereka tidak akan dapat tinggal di sini sebagai tuan. Dan
baik-buruknya
ya, ada-tidak adanya perhubungan antara
Indonesia Merdeka-Penuh itu dengan kerajaan Belanda, itu buat sebagian besar
tergantunglah daripada sikap Belanda sekarang: membangunkankah rasa simpati,
atau membangunkankah rasa benci?
Simpati adalah bersarang di
dalam
batin; ia tak
dapat dibeli dengan emas di
kedai
atau di pasar,
tak dapat pula dipaksakan
dengan tikaman bayonet.
Ia tumbuh karena budi. Ia harus dibeli dengan hati. Kalau Belanda ingin mendapat
hati kita, ia harus memberikan hatinya
kepada kita pula. Kalau hati dengan hati telah bertukar-tukaran, artinya kalau telah ada cukup simpati, cukup kepercayaan pada kedua belah
fihak, perhubungan antara dua fihak itu akan baik jalannya, sekalipun tidak
didasarkan kepada macam-macam peraturan yang mengikat. Malahan,
berbagai macam
peraturan yang
mengikat itu melemahkan rasa perikatan, melemahkan moril kerjasama, melemahkan
perhubungan itu sendiri. Perhubungan yang
baik hanyalah dapat didasarkan
kepada simpati kepada goodwill, kepada saling percaya.
Dan inilah yang
harus diperkuat, inilah yang
harus ditanam dalam jiwa masing-masing, supaya
kedua-dua fihak dapat harga-menghargai satu sama lain dengan hati yang tulus ikhlas. Harga-menghargai yang dipaksakan, tidak
ada gunanya,
bahkan pada satu ketika pasti membalik menjadi benci. Sedarkah bangsa
Belanda, bahwa baik-buruknya,
langgeng-tidaknya,
bahkan ada-tidaknya
perhubungan Uni Indonesia-Belanda itu tergantung daripada faktor psychologis
ini?
Saya membaca tulisannya seorang penulis
bangsa Amerika dan tulisan itu dengan jitu dan tepat sekali mengemukakan faktor
psychologis itu pula:
“The
United States of Indonesia and the Republic can no more be kept within the
Netherlands-Indonesian Union against their will, than India and Pakistan can be
kept within the British Commonwealth against their desires. If a real
cooperative feeling and trust have not evolved to bind the Union together…
the Republic and perhaps other parts of the United States of Indonesia may be
in a position to break away of their own will”.
Artinya: “Republik Indonesia
Serikat dan Republik Indonesia dengan tiada kemauan mereka sendiri tidak akan
dapat ditetapkan duduk terus dalam Uni Indonesia-Belanda, sebagaimana India dan
Pakistan-pun tidak dapat ditetapkan duduk terus dalam Commonwealth Inggris
dengan tiada kemauan mereka sendiri. Jikalau
rasa kerjasama yang
murni, dan rasa percaya-mempercayai, tidak tumbuh untuk
mengikat hubungan dalam Uni itu, maka Republik, dan barangkali juga lain-lain
bagian dari Negara Indonesia Serikat, akan keluar dengan kehendaknya sendiri”.
Pantas
tulisan ini
direnungkan betul-betul oleh politisi
Belanda yang bertanggungjawab.
Maka sekali lagi saya
menanya: buat apa tanggal 1 Januari 1949 itu
ditawar-tawar lagi, diputar-putar, diulur-ulur? Saya sebagai salah seorang
pemimpin Indonesia yang
mengenal betul-betul jiwa rakyatnya oleh karena
berpuluh-puluh tahun hidup di
tengah
rakyat itu, saya berkata dengan terus-terang:
alangkah kurang kebijaksanaan orang Belanda dalam soal-soal semacam ini, jauh berlainan
dengan sikap bangsa Inggris yang
pandai mengambil hati. King George V sendiri berkata: “The key to the Indian
problem is sympathy” -
kunci untuk menyudahi soal India ialah
simpati. Ya,
benar sebagaimana orang Belanda, orang Inggris juga keras. Tetapi pada saat yang tepat ia berani
mengakui keadaan yang
nyata, berani mengakui “facts”.
Pada saat yang
tepat, ia berani mengadakan “omschakeling des geesten” yang sehebat-hebatnya pada dirinya sendiri. Orang
Belanda terlalu mengemukakan formalisme, terlalu menahan-nahan hal yang pada dasarnya sudah mesti
diberikan, terlalu mengulur-ulur sehingga timbul rasa jengkel pada rakyat Indonesia. Padahal,
ia harus mengetahui bahwa, entah besok entah lusa, - vroeg of laat - Negara Indonesia Merdeka yang meliputi seluruh
kepulauan Indonesia itu toch
pasti akan datang, pasti akan menjelma, -
met of zonder formalisme itu, met of zonder ulur-uluran itu. Kalau Belanda
tidak segera merobah mukanya
sekarang, saya
khawatir mereka nanti
akan kehilangan mukanya
samasekali!
Alangkah
mudahnya, Inggris menyelesaikan soal India!
Inggeris mengadakan suatu masa peralihan di mana Pemerintah
Sementara India dapat bertindak dengan penuh tanggungjawab. Sebaliknya, alangkah sukarnya Belanda menyelesaikan soal
Indonesia! Masa peralihan yang
mustinya berarti peralihan ke
Negara Indonesia Serikat yang
berdaulat, mau dijadikannya
masa pengembalian Pemerintah Hindia Belanda yang
sediakala!
Tabiat
yang semacam itulah yang menambah kecurigaan bangsa
Indonesia terhadap politik Belanda, kecurigaan
yang memang sudah
berakar ke dalam sejak berpuluh-puluh
tahun. Aturan semustinya
menghilangkan pokok-pokok kecurigaan
itu, -
sikap Belanda malahan menghidupkan kecurigaan
itu kembali! Sering orang Belanda mengatakan bahwa kita ini belum masak untuk
Indonesia Merdeka, tetapi kalau saya
melihat kepicikan-kepicikan politik Belanda
itu, maka saya
menanya: apakah bangsa
Belanda telah masak untuk Indonesia Merdeka? (Is Nederland rijp voor Indonesia
Merdeka?).
Sungguh
saya anjurkan kepada bangsa
Belanda dan pemerintah Belanda, supaya
memakaikan alam yang
luas, pandangan yang
jauh, berhati yang
agung, -
menjauh-kan pendirian yang picik - agar supaya kecurigaan
bangsa Indonesia terhadap Belanda berangsur hilang, pengertian dan penghargaan
timbal-balik jadi tertanam.
KESULITAN
PERUNDINGAN
Saudara-saudara!
Marilah saya
meneruskan uraian saya
tentang perundingan. Dalam perundingan politik yang telah berminggu-minggu, ya berbulan-bulan lama-nya itu, karena samasekali
tidak lancar,
ternyata adalah fatsal yang menjadi pokok yang sentral:
Pertama : Hal
pembentukan Negara Indonesia Serikat.
Kedua : Hal
pembentukan Pemerintah Interim.
Ketiga : Hal
Uni Indonesia-Belanda.
Keempat :
Hal
plebisit.
Tentang bentuknya N.I.S. - kecuali
sudah barang tentu tentang soal negara-negara-bagian, yang tiap-tiap orang
telah mengetahui apa yang
dikehendaki Belanda-tidak terlalu besar perbedaan faham. Rupanya orang Belanda
mengerti juga, bahwa soal ini terutama sekali adalah soal orang Indonesia
dengan orang Indonesia, bukan soal orang Indonesia dengan orang Belanda.
Tetapi
terhadap fatsal kedua, ketiga dan keempat, yaitu
fatsal Pemerintah Interim, fatsal Uni, fatsal Plebisit, faham sangat
bertentang-tentangan.
Yang paling disulitkan
rupanya ialah memecah soal Pemerintah
Interim. Soal ini antara lain mengenai kedudukan T.N.I. dan perhubungan
Republik dengan luar-negeri. Maunya
Belanda, kedua-duanya
ini harus dihapuskan, kedua-duanya
ini harus dibubarkan. Maunya
Belanda dasar pengakuan souvereiniteit Belanda itu harus berakibat pula
ditiadakannya
sekarang juga tentara kita dan perwakilan-perwakilan kita di luar-negeri. Kita
berpendapat bahwa T.N.I. harus dipakai sebagai sumbangan Republik kepada
pembangunan tentara federal Negara Indonesia Serikat yang akan datang, dan
bahwa perhubungan Republik dengan luar-negeri harus diteruskan oleh Pemerintah
Interim. Dan ditentang hal ini pendirian kita tidak akan goyang. Apa yang telah kita
bangunkan dengan bersusah-payah
pada masa yang
lampau ini, dengan keringat, dengan menderita, ya bahkan dengan darah, yang selama ini menjadi
sendi pertahanan Republik tidak dapat dilenyapkan
dengan begitu saja. Kepada salah seorang tamu asing, saya berhubungan dengan
ini pernah berkata: “it
would be against the very law of nature, against the very law of life”.
Lagi
pula, jalan sejarah selalu menuju ke
muka,
selalu menaik, tidak berbalik ke
belakang,
tidak menurun. Jalan
sejarah selalu menuju ke
kemajuan,
dan kemajuan berarti meningkat kepada kedudukan yang lebih tinggi.
Apa-apa
yang belum terang bagi
Belanda tentang ide masa interim? Bagi kita, masa interim itu ialah masa
Peralihan, -
peralihan dari Hindia Belanda ke Negara Indonesia Serikat, dari jajahan ke kemerdekaan. Masa
interim berarti likwidasi berangsur-angsur daripada bangunan Hindia Belanda,
beserta mendirikan sendi-sendinya
Negara Indonesia Serikat. Masa Interim adalah satu masa yang dinamis, bukan satu
masa berhenti, bukan satu masa mundur. Dan Pemerintah Interim musti disesuaikan
sifatnya dengan itu. Bukan didasarkan
kepada bentukan Pemerintah Hindia Belanda yang
telah silam! Ini hanya
melambatkan saja jalannya
peralihan itu! Tegasnya:
Pemerintah Interim bertugas-usaha terutama sekali: menyiapkan selekas-lekasnya alat pemerintahan
Negara Indonesia Serikat yang
merdeka!
Republik,
Republik-pun bersedia berkorban menempuh masa peralihan, yang juga baginya berarti peralihan
dari kedudukannya
sekarang sebagai satu negara yang
berdaulat ke luar dan ke dalam kepada kedudukannya di masa datang sebagai
negara-bagian saja dalam N.I.S. Tetapi Republik minta jaminan, berhak minta jaminan,
-
atas nama perjoangan-kemerdekaan yang
telah berpuluh-puluh tahun kita jalankan, atas nama keringat yang telah kita cucurkan, dan atas nama
darah yang telah kita
tumpahkan, -
Republik minta jaminan, bahwa masa peralihan itu tidak dipergunakan oleh
Belanda untuk menindas dan membinasakan Republik, - pelopor daripada perjoangan-kemerdekaan
seluruh rakyat
Indonesia itu.
Jikalau di dalam masa peralihan
itu ada sesuatu fihak yang
berkorban, maka Republiklah yang
akan berkorban untuk mencapai
terbentuknya
Negara Indonesia Serikat yaitu
Negara Merdeka daripada seluruh bangsa Indonesia. Republik-lah yang akan berkorban dan
korbannya itu bukan korban yang sedikit: melepaskan
kedudukan yang
berdaulat sendiri untuk mencapai
gabungan bangsa yang
lebih besar. Oleh karena itu mustilah ada jaminan baginya yang korban itu
betul-betul bermanfaat dan tidak sia-sia jaminan bagi Republik sendiri, dan jaminan
bagi kemerdekaan seluruh tanah-air Indonesia.
Memang
tepat dikatakan oleh P.Y.M.
Wakil Presiden dalam pidatonya
yang saya sebutkan di muka tadi dalam sidang
Badan Pekerja K.N.I.P.
“Sudah
barang tentu pembentukan Pemerintah Sementara itu membawa korban pula bagi Republik
dalam arti, bahwa kita menyerahkan
beberapa hak dan kekuasaan kepadanya,
tetapi sebaliknya
kita duduk serta dalam Pemerintah Sementara itu, dan serta pula mempergunakan
hak dan kekuasaan yang
diserahkan oleh Republik itu kepadanya.
Hak dan kekuasaan mana yang
akan diserahkan itu, hal ini menjadi buah perundingan delegasi kita dengan
Belanda”.
Dalam
kedudukannya
yang sekarang, Republik
tidak dapat disamakan dengan Negara Indonesia Timur. Negara Indonesia Timur
memperoleh kekuasaannya
dari Pemerintah Hindia Belanda. Republik kalau ia masuk ke dalam Pemerintah
Interim akan memberikan beberapa daripada kekuasaannya kepada Pemerintah
Interim itu. Oleh sebab itu, tidak pula dari semulanya ia akan memberikan
kepada Pemerintah Interim itu segala kekuasaan yang kemudian akan ia serahkan kepada
Negara Indonesia Serikat. Kekuasaan yang
menjadi jaminan kemerdekaannya
harus tetap ada padanya
sekalipun kekuasaan itu ditempatkan dalam Pemerintah Interim.
Demikianlah
pendirian Republik. Lain sekali cara-berfikirnya Belanda. Seperti saya katakan tadi, konsepsi
Belanda tentang Masa
Interim ialah
menghidupkan kembali Hindia Belanda sebelum perang, - lengkap dengan hukum-hukumnya sebagai sediakala.
Hanya “bezettingnya” yang dirobah. Sebab
souvereiniteit masih di dalam
tangannya, demikianlah
anggapannya.
Seolah-olah jarum-sejarah mandek. Seolah-olah sejarah tidak berjalan lagi sejak
tahun 1942! Seolah-olah tidak ada perobahan jiwa dan perobahan keadaan sedikitpun
berlaku di Indonesia sejak menyerahnya-dengan-mudah Hindia
Belanda kepada Jepang!
Seolah-olah revolusi yang
kita lakukan itu tidak untuk menyudahi,
tidak untuk membuang masa yang
sudah! Apakah Belanda tidak dapat mengerti sedikitpun juga apa hakekatnya Revolusi kita ini,
tidak mengerti sedikitpun juga apa sebabnya
rakyat kita ini sedia
menderita, pemuda-pemuda kita dengan berjumlah ribu-ribuan sedia meringkuk
dalam penjara, sedia mati di
medan
pertempuran, sedia mati di
tiang-penggantungan?
Revolusi menolak hari kemarin
- revolution rejects
yesterday, revolutie verwerpt den dag van gisteren - demikianlah ujar pujangga Bertrand
Russell yang termasyhur. “Revolusi menolak
hari kemarin”, -
tidakkah Belanda mengerti hakekat Revolusi kita ini, maka ia masih menjodorkan
lagi hari kemarin itu?
Kebekuan
pendirian Belanda itu adalah konsekwensi daripada dasar legalistik yang mengungkung jiwa
dan mengungkung pandangan fihak Belanda. Bagi pendapat Belanda, yang legal ialah
Nederlandsch Indie dan Republik adalah illegal. Bagi pendapat mereka, penyelenggaraan dasar-dasar Renville ialah:
melegalkan kedudukan Republik ke
dalam
Neder1andsch Indie yang
legal tadi. Dalam masa interim itu, souvereiniteit Belanda yang legal itu menurut
pendapatnya
harus berlaku sepenuh-penuhnya,
-
dus: hubungan luar-negeri Republik harus hilang, T.N.I. harus bubar, Republik
harus duduk dalam lingkungan Nederlandsch Indie yang legal dan streng gecentraliseerd itu sebagai satu
negara-bagian semata-mata,
tidak
lebih!
Mereka
selalu mengemukakan fatsal 1
daripada six additional principles Renville. Itu adalah mereka punya hak. Tetapi mereka
selalu melupakan bahwa fatsal I additional principles itu bukan hanya mempunyai alinea kesatu,
tetapi juga mempunyai
alinea kedua. Itu adalah mereka punya
salah. Gambaran yang
mereka kemukakan daripada fatsal 1
additional principles itu ialah, bahwa fatsal itu hanya mengatakan bahwa
kedaulatan atas seluruh Hindia Belanda tetap dipegang oleh kerajaan Belanda,
sampai sesudah saat yang
ditentukan kerajaan Belanda memindahkan kedaulatan itu kepada Negara Indonesia
Serikat. Tetapi fatsal 1
itu tidak hanya
mengatakan bahwa kedaulatan ada di
tangan
Belanda. Alinea kedua mengatakan dengan tegas, bahwa sebelum waktu yang ditentukan itu
selesai, Kerajaan Belanda boleh menyerahkan
hak-hak, kewajiban-kewajibannya,
dan tanggungjawab kepada Pemerintah Federal Sementara.
Apakah
maksudnya ini? Maksudnya ialah tak lain daripada bahwa
souvereiniteit Belanda itu harus disesuaikan dengan keadaan yang nyata, dengan facts,
dengan jalan: menyerahkan
beberapa kekuasaan yang
timbul dari souvereiniteit itu kepada Pemerintah Interim.
PENDIRIAN
REPUBLIK.
Republik
bersedia ikut-serta dalam Pemerintah Interim itu. Tetapi bersedianya Republik itu dengan
mengemukakan beberapa syarat
yang tentu. Dan syarat-syarat itu adalah
redelijk, adalah adil:
Pertama : Pemerintah Interim
itu sifatnya
harus nasional, dengan kekuasaan yang
tertentu.
Kedua : yang duduk dalam
Pemerintah Interim itu hendaklah orang-orang
yang cakap, yang mempunyai rasa tanggungjawab,
dan yang cukup terkenal dalam
kalangan masyarakat
seluruh Indonesia.
Ketiga : Pemerintah Interim itu
harus berdasar kepada dasar demokrasi, dan dapat menghargai tumbuhnya demokrasi di kalangan rakyat.
Keempat : Pemerintah Interim
itu bertanggungjawab kepada Konstituante yang
dipilih secara
demokratis oleh rakyat
Indonesia seluruhnya.
Konstituante
ini menyiapkan pula
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat, menentukan negara-negara-bagian
daripada Negara Indonesia Serikat itu, dan mensyahkan Statut Uni Indonesia-Belanda.
Pendek-kata,
Republik bersedia ikut-serta dalam Pemerintah Interim yang nasional, yang coraknya kira-kira sama dengan
Pemerintah Interim di India di
masa
Mountbatten.
Kedaulatan
souvereiniteit di dalam
prinsipnya ada di tangan Belanda, tetapi
di dalam
prakteknya - berdasarkan fatsal 1 alinea dua daripada
additional principles Renville - dijalankan
oleh Pemerintah Interim. Inilah satu pemecahan
soal yang redelijk. Inilah
pemecahan soal yang sebaik-baiknya. Inilah pemecahan soal yang sesuai dengan
fatsal 1 additional principles
Renville. Hanya
dengan menyesuaikan
teori dengan keadaan yang
nyata dapatlah
diselesaikan soal “souvereiniteit” yang
begitu berpengaruh atas jalannya
perundingan!
Demikian
juga tentang soal Uni Indonesia-Belanda. Tak luput dari perbedaan faham.
Konsepsi
Belanda tentang Uni itu jauh daripada terang. Konsepsi itu ruwet, kabur, keruh. Sebabnya ialah oleh karena
Belanda berpegang kepada dua fikiran yang
berlainan. “Hinken op twee gedachten”! Di satu fihak ia mengakui bahwa Uni itu
adalah perhubungan antara dua negara yang
sama-sama merdeka, sama-sama berdaulat; tetapi di lain fihak, bentuknya Uni itu disesuaikan
dengan cita-citanya Rijksverbandnya yang dulu. Alhasil ia
melahirkan satu konstruksi Uni sebagai satu superstaat!
Pandangan
Belanda yang ganjil itu adalah
akibat daripada pendiriannya
yang berjiwa formalisme
dan legalistik. Dalam pandangan Belanda itu maka Negara Indonesia Serikat
maupun Uni Indonesia-Belanda tidak lain melainkan akibat daripada “hervorming
van het Koninkrijk der Nederlanden” belaka, formalisme dan legalistik van het
zuiverste water! Pandangan yang
demikian ini tidak sesuai dengan azas yang
tercantum dalam pokok-pokok
Renville yang
terambil dari azas Linggajati, yaitu
kemerdekaan bagi rakyat
Indonesia, independence for the Indonesian peoples. Dan - pandangan yang demikian itu tidak
sesuai dengan jalannya
jarum sejarah. Nantinya
ia akan merugikan kepada Belanda sendiri!
Ya, sayang, - lagi-lagi formalisme dan legalistik! Jikalau Belanda tidak
mau berkisar, jikalau Belanda tetap memegang kepada formalisme dan legalistik
itu, tetap tidak mau mengerti perobahan sejarah, kapan, kapan dapat tercapai persetujuan antara
Belanda dengan kita? Perobahan sejarah yang
menimbulkan suasana-baru, bukan saja di Indonesia tetapi di seluruh Asia-Tenggara
bahkan di seluruh
Asia umumnya,
perobahan sejarah itu samasekali tidak dapat ditangkap ke dalam sangkarnya yuridis - formalisme dan legalistik, tidak dapat
diperas ke dalam
kerangkengnya yuridis - formalisme dan legalistik, oleh
siapapun juga dan oleh apapun juga! Sebab perobahan sejarah adalah selalu tidak
legalistik, perobahan sejarah adalah selalu revolusioner!
Ambillah
sekarang hal plebisit. Juga
di sini
rujak sentul. Fatsal IV additional principles menentukan hal plebisit itu. Kita
berpendapat bahwa plebisit itu harus diadakan hanya di daerah-daerah Republik yang diduduki oleh
tentara Belanda saja. Belanda berpendapat bahwa pemungutan suara harus diadakan
di seluruh
tanah Jawa, di seluruh Sumatera, di seluruh Madura pula.
Bagi
kita maksud harus diadakan plebisit itu adalah terang. Berbagai-bagai daerah (various
territories) di Jawa,
Madura dan Sumatera yang
diduduki oleh tentara Belanda adalah daerah kita. Belanda menduduki
daerah-daerah itu tetapi menurut truce-agreement pendudukan itu tidak berarti
lepasnya hak kita atas
daerah-daerah itu. Pendudukan itu tidak berarti pembagian daerah-daerah itu
kepada fihak yang
mendudukinya.
Daerah-daerah itu menjadi daerah persengketaan. Umpama tidak ada truce-agreement,
niscaya perang gerilya terus berkobar di daerah-daerah itu,
untuk merebut kembali daerah-daerah itu dari tangan Belanda dengan kekerasan
senjata -
dengan peluru dan bambu-runcing.
Datanglah persetujuan gencatan
senjata. Peluru diganti dengan suara rakyat.
From the bullet to the ballot! Untuk menentukan apakah rakyat di berbagai daerah itu
ingin kembali daerahnya
kepada Republik, atau tidak, maka diadakanlah plebisit. Terang sebagai gajah,
bahwa plebisit itu hanya
diadakan di daerah-daerah
Republik yang
diduduki tentara Belanda saja, bukan di seluruh tanah Jawa, Sumatera dan
Madura!
Tetapi
Belanda menghendaki lain. Ia menghendaki plebisit diadakan di mana-mana di daerah kita. Tetapi itu
belum yang paling terlalu. Yang paling terlalu ialah
bahwa: Selagi belum ada penyelesaian
dalam hal plebisit ini, ia telah melakukan tindakan-tindakan sendiri saja,
tindakan-tindakan unilateral,
dengan mendirikan negara-negara boneka di atas daerah-daerah kita yang di sana masih harus
diadakan plebisit itu. Ini terang-terangan melanggar dasar-dasar Renville,
melanggar dasar-dasar Linggajati pula, yang
katanya dasar-dasar itu masih
dipegang olehnya
pula. Dengan perbuatannya
itu, Belanda memang -
sekali lagi memang -
berikhtiar untuk mengecilkan kekuasaan dan
pengaruh Republik. Ia boleh berkata, bahwa negara-negara buatannya itu ialah karena “kehendak-demokratis”
daripada rakyat,
ia boleh berkata bahwa bukan dia yang
menghendaki didirikannya
negara-negara itu, tetapi peribumi di situ sendiri, ya, ia boleh berkata
bahwa “negara-negara” buatannya
itu ialah betul-betul Negara yang
volwaardig, -
bukti-bukti yang
di tangan
kita membuktikan dengan jelas bahwa segala hal itu hanyalah satu permainan
ulung belaka di atas
damparnya politik “verdeel en
heers”, damparnya
politik “divide et impera”.
Dengan
perbuatannya
itu, Belanda memperbesar kesulitan untuk mencapai
persetujuan. Ya,
dengan perbuatannya
itu dan juga dengan seluruh sikapnya
yang tadi saya ceriterakan tadi,
Belanda menimbulkan kesan seolah-olah ia tidak ingin mencapai persetujuan,
karena sesuatu persetujuan akan berakibat lahirnya Negara Indonesia Merdeka yang berdaulat lepas dari
ikatan Rijksverband, pada tanggal 1 Januari
1949.
SEBABNYA TIMBUL “USUL KOMPROMI”.
Maka
untuk mengelakkan datangnya
deadlock yang
hantunya telah mengintai di cakrawala,
dua orang anggauta K.T.N. yaitu
Tuan-tuan Dubois dan Critchley, mengadakan satu Usul Kompromis yang saudara-saudara
sekalian telah mengetahui isinya.
Usul
Kompromis disodorkan,
tetapi prompt … ditolak
mentah-mentahan oleh Belanda untuk membicarakannya …
Kita,
kita lantas mentelaah lagi, apa yang
telah tercapai
di dalam
perundingan politik dengan Belanda, yang
telah berbulan-bulan itu, sejak penandatanganan Renville? Hampir nihil! Maka,
oleh karena fihak Belanda di
waktu
yang akhir-akhir ini toch tidak mampu
mengadakan perundingan-perundingan politik yang
penting, …katanya sedang menunggu
instruksi dari Den Haag … maka
kita beberapa minggu yang
lalu menyatakan dengan resmi
bahwa kita menunda segala perundingan politik lebih dahulu …
Dalam
pada itu … tanggal 1 Januari 1949 … tanggal yang dijanjikan akan terjadi
Negara Indonesia Serikat yang
Merdeka … tanggal itu makin lama
makin mendekat. ...
Saudara-saudara
sekalian!
Demikianlah
gambarnya perundingan dan
persengketaan dengan Belanda. Tidak segar gambar itu. Ia tidak melukiskan tamasya yang gemilang. Karena
itu maafkan-lah,
kalau uraian saya
tadi hampir semuanya hanya mengenai hal
persengketaan dan perundingan dengan Belanda itu saja, yang tidak segar dan
tidak gemilang itu. Tidak dapatkah pidato 17 Agustus menjanjikan hal-hal yang lain?
Sebabnya ialah, karena sejarah
Republik kita ini, sejak beberapa bulan sesudah lahirnya, buat sebagian besar
ialah sejarah persengketaan dan perundingan dengan Belanda. Tidak sedikit akibat
persengketaan dan perundingan
dengan Belanda itu ke dalam
negeri! Usaha pembangunan banyak
terhalang olehnya,
produksi masyarakat
tidak dapat berjalan dengan sempurna, tenaga-produktif Indonesia yang terkandung dalam
rakyatnya dan tanahnya tidak dapat dipergunakan
sebagaimana mustinya.
Dan sebagaimana Paduka Tuan Ketua K.N.I.P. tadi katakan pula: Blokade Belanda, yang notabene oleh
Belanda tidak dinamakan blokade, tetapi dengan satu kata yang amat ingenieus
dinamakan “mengatur ke luar
masuknya barang”, blokade yang merampas
barang-barang eksport,
menghalangi kita menyumbangkan
kekayaan kita ke luar negeri,
menghalangi masuknya
banyak barang-barang import
yang perlu, blokade
Belanda itu mempersukar penghidupan ekonomi, memperhebat
penderitaan-penderitaan rakyat … dus immoril, dan oleh
karenanya pula diharapkan berakhirnya oleh Dewan Keamanan … membuat Republik ini
satu daerah di muka
bumi, yang bertahun-tahun
sesudah perang-dunia berakhir,
masih saja hidup di dalam
alam-ekonomi yang
terkepung. Banjirnya
milyunan rakyat dari daerah
pendudukan ke daerah
aman dalam Republik, kembalinya
tentara hijrah yang
berjumlah tidak kurang dari 35.000 orang, ikut-sertanya berpuluh-puluh ribu
sanak-keluarga tentara hijrah itu, semuanya
itu menambah kesukaran urusan ekonomi negara, dan semuanya itu adalah akibat
daripada persengketaan dengan Belanda.
Tetapi
Alhamdulillah, sebagai
di dalam
tahun yang kesatu, sebagai di dalam tahun yang kedua, juga di dalam tahun yang ketiga ini kita
mempunyai kegiatan cukup untuk mengatasi kesulitan-kesulitan.
Memang rakyat
kita bersedia untuk menderita dalam memperjoangkan cita-cita kebangsaan bersama,
suka menderita karena perjoangan untuk merdeka. Malah dalam tengah-tengah berjoang
dan menderita itu, kita masih sempat pula membangun! Membangun di pelbagai lapangan
pembangunan. Membangun pula di
lapangan
keamanan. Anasir-anasir pengacau
terus kita perangi. Terutama sekali bangsa Tionghoa yang hidup di daerah Republik boleh
percaya, bahwa kita
sehari-demi-sehari berikhtiar
keras untuk menjamin keamanan mereka itu. Ya,
meski banyak
kesukaran, meski menderita, kita membangun. Gambar perundingan dan persengketaan
dengan Belanda benar tidak segar dan tidak gemilang, tetapi semangat kita, jiwa kita, rokh kita, tetap segar dan
gemilang, tetap bugar dan tetap gilang-gemilang!
Hasil
pembangunan itu belum sebagaimana yang
kita cita-citakan, tetapi kita
membangun.
DAERAH
REPUBLIK TIDAK BEROBAH.
Berjoang,
menderita, membangun, untuk cita-cita kebangsaan bersama.
Untuk cita-cita seluruh bangsa
Indonesia, cita-cita seluruh tanah-air
Indonesia, dari Aceh
sampai ke Irian, dari Minahasa sampai ke Sumba, bukan hanya untuk daerah Republik
saja. Daerah Indonesia di
luar
Republik, sekejap matapun belum pernah terlepas dari pandangan kita, sekejap
matapun belum pernah tercicir dari perhatian kita.
Bukankah dengan daerah-daerah itu nanti kita akan bersama-sama menyusun Negara Indonesia
Serikat?
Menurut
soalnya dan hubungannya dengan kita, daerah
di luar
Republik itu dapat dibagi dalam dua golongan:
Pertama,
daerah Republik (dus sebenarnya
bukan daerah ”di luar
Republik”) yang
diduduki Belanda;
Kedua,
daerah Malino, yang
kita akui sebagai partner dalam pembentukan N.I.S. menurut persetujuan Linggajati.
Di sini dengan tegas dan
terus-terang saya
berkata, bahwa daerah Republik yang
diduduki Belanda sejak perang-kolonialnya
21 Juli ‘47 itu, masih
tetap kami anggap sebagai daerah Republik sekalipun Belanda telah mendirikan
beberapa negara-negara sendiri di
atasnya. Masih tetap
daerah-daerah itu kami pandang sebagai bagian daripada Republik, sebelumnya ternyata bahwa rakyatnya berkehendak secara demokratis akan
berdiri sendiri di luar
dan di sebelah
Republik.
Melihat
tanda-tanda dan peristiwa-peristiwa yang
terjadi, kami percaya, ya kami mengetahui,
bahwa rakyat
di daerah-daerah
pendudukan itu buat bagian yang
terbesar adalah tetap bersemangat Republik, tetap ingin yang daerahnya bersatu-kembali dengan
Republik. Lihatlah umpamanya
peristiwa Madura! Di sana
Belanda tak
berhenti-henti mencoba
membangunkan provincialisme, di
sana
didirikan oleh Belanda itu suatu negara boneka, dan diadakan pemilihan anggauta
dewan-perwakilannya
dengan peraturan yang
menguntungkan kepada Belanda pula. Tetapi meskipun begitu, - 31 orang dari 40 anggautanya yang dipilih, adalah
orang Republikein! Banyak
di antara
mereka itu yang
masih terkurung, meringkuk dalam penjara, karena cinta Republik dan berfaham Republik.
Kepada mereka itu semua, dan kepada segenap rakyat Madura, saya menyampaikan salam
kehormatan!
Lebih
tegas lagi ternyata
semangat Republik di daerah
Pasundan. Sering-sering kita dituduh oleh Belanda mengadakan infiltrasi ke sana. Sebenarnya infiltrasi semangat
Republik di sana
itu telah berlaku sejak 17 Agustus 1945! Sejak 17 Agustus 1945 itulah rakyat Pasundan bersama-sama dengan kita
mendirikan Republik, dan sejak 17 Agustus 1945 itulah mereka berjoang
mati-matian mempertahankan Republik. Dan rakyat
Pasundan itu sendiri, rakyat
Pasundan yang
gagah berani, yang
saya kenal betul-betul laksana
mengenal badan saya sendiri dan keluarga
saya sendiri …Rakyat Pasundan itu sendiri
-
zonder infiltrasi, zonder hasutan, zonder penyelundupan politik-sekarang akan dapat
membandingkan sendiri mana yang
besar kemerdekaannya,
sebagai Provinsi Republikkah, atau sebagai negara yang dibangun-kan bij de
gratie-van-Batavia-kah? Waktu manakah mereka lebih aman, lebih bebas-jiwa, di masa bersatu dengan
Republik dahulu, ataukah di
masa
terpisah sekarang?
Ya, kami mengetahui adanya berbagai
pemberontakan di Jawa
Barat. “The West is becoming the Wild West”, itu kami mengetahui. Belanda
mengatakan, ini pula akibat daripada infiltrasi Republik. Tetapi tidakkah lebih
benar kalau dikatakan bahwa itu semuanya
terjadi karena penindasan oleh Belanda? Karena berlaku di sana despotisme; karena
bersimaharajalela di sana
barbarisme; karena mengamuk di
sana
teror?
Di sana tidak ada
kebebasan politik, sebaliknya
ada intimidasi, dus -
despotisme. Di sana
kampung-kampung dan desa-desa dibakar dan dibom, dus - barbarisme. Di sana ribuan orang yang tidak bersalah
dibinasakan oleh Westerling dan semacamnya, dus-teror. Di sana bercakrawarti kekerasan,
bruut geweld. Kekerasan zonder keadilan adalah despotisme. Kekerasan zonder
peri-kemanusiaan adalah
barbarisme. Kekerasan zonder maksud lain melainkan untuk membuat orang menjadi
takut adalah teror. Dan -
kekerasan untuk kekerasan adalah fascisme. Di Pasundan adalah berjalan methode-methode
fascisme, dus rakyatnya berontak!
Belanda
selalu mengambinghitamkan Republik. Tetapi kami ingin bertanya: Tatkala negeri Belanda
meringkuk di bawah
kaplaars Jerman,
tidak adakah kerusuhan di
sana,
tidak adakah sabotage di
sana?
Apakah kerusuhan dan sabotage di
negeri
Belanda itu juga hasil daripada infiltrasi belaka? Tidak! Juga zonder infiltrasi
dari Pemerintah Belanda di London, juga zonder hasutan dari luar, juga zonder
perlu dibangun-bangunkan lagi dari luar, rakyat
Belanda sendiri menjengkel,
rakyat Belanda sendiri
mengadakan perlawanan terhadap penindasan, fascisme, nazi-diktatur!
Memang
dari dulu semangat Jawa
Barat adalah semangat merdeka. Perkara “afdeeling B” tahun ‘18 adalah di Jawa Barat,
pemberontakan tahun 1926 adalah berpusat di Jawa
Barat. Dan tatkala Indonesia dikuasai Jepang,
di Jawa Barat pula terjadi
berbagai pemberontakan dan perlawanan. Singaparna, Indramayu, Cimahi, - belum lagi sabotage-sabotage yang terjadi
terus-menerus -,
semuanya itu masih belum kita
lupakan.
Di masa-masa itulah sudah ada
semangat-kemerdekaan di Jawa
Barat, sudah ada orang-orang yang
mau mengorbankan jiwanya
sendiri untuk kepentingan bangsa. Apakah semangat-kemerdekaan itu sekarang akan
hilang begitu saja setelah Belanda datang kembali berkuasa? Apakah mungkin yang rakyat Jawa Barat itu, yang cinta kepada kemerdekaan,
sekonyong-konyong cinta kepada Belanda yang menindasnya? Apakah mungkin yang rakyat Pasundan itu, yang telah merasai hidup
merdeka di bawah
panji-panji Republik yang
mereka sendiri ikut mengibarkannya
buat pertama kalinya,
dan yang sekarang kehilangan
bendera Sang Merah-Putih itu, apakah mungkin yang mereka itu senang dan cinta kepada keadaan
sekarang, -
yakni tidak menderita,
tidak dendam, tidak marah dalam hatinya?
Hanya orang yang tumpul dan mati perasaannya samasekali sajalah yang tidak dapat menduga
isi-jiwa dan isi-hati rakyat
Pasundan itu!
Tatkala
”Kangjeng Haji” Wiranatakusumah berkeliling di Pasundan Timur beberapa waktu yang lalu, beliau dapat
merasakan sendiri betapa kuatnya
semangat Republik dalam kalangan rakyat.
Pertanyaan-pertanyaan yang diterimanya, sebagai: ”apakah
kangjeng menjadi walinegara atas persetujuan Republik?”, ”kapankah akan
diadakan plebisit?”, kapan kita boleh mengibarkan lagi Sang Merah-Putih?; nyanyian pemuda-pemudi
Pasundan yang
berkalimat ”Bung Karno dan Bung Hatta pemimpin kita”, munculnya satu pekik baru yang berbunyi ”recomba!” yang berarti ”republic
comes back” -
semuanya itu adalah pertanyaan atau pernyataan yang menggambar-kan perasaan rakyat, isi-hati-kecil rakyat, keinginan rakyat. Kesetiaan rakyat Pasundan kepada
Republik itu mengharukan kami, kami hargakan tinggi, dan atasnya kamipun mengucapkan salam kehormatan.
Demikian
pula keadaan di daerah-daerah
pendudukan yang
lain-lain, Jawa
Timur, Jawa Tengah Pekalongan, Jawa Tengah Banyumas, Jawa Tengah Semarang,
semuanya tetap berjiwa
Republik dan di Sumatera
pun,
yang di dalam bulan Juni saya kunjungi, dari daerah-daerah pendudukan
Sumatera Barat, Sumatera Timur dan Palembang, saya mendapat pernyataan-pernyataan yang amat mengharukan
hati. Kepada semua rakyat
di semua
daerah pendudukan itu, di Jawa,
Sumatera dan Madura, saya
mengucapkan: ”Merdeka,
saudara-saudara, merdekal Hormatku kepada saudara-saudara! Jikalau engkau dapat merayakan hari 17 Agustus
ini, rayakanlah dengan gembira.
Tetapi jikalau keadaan tak
memungkinkan perayaan
yang terang-terangan,
sebagaimana tadi dikatakan oleh Ketua K.N.I.P.: rayakanlah di dalam hati. Di sana, di dalam hati itu, musuh
tak dapat mengganggu, di sana perayaan itu adalah perayaan yang disaksikan Tuhan.
Engkau tak
kami lupakan, penderitaanmu kami rasakan penuh. Teguhkanlah iman, jangan
menjual jiwamu buat hal-hal yang
fana, -
verkoopt Uw ziel niet voor een schotel linzen-, teguhkanlah iman, Insya Allah, akan datang
waktunya yang kita bersatu
kembali, bersatu atas kebulatan kemauanmu sendiri, atas banyaknya jumlah suaramu yang mencinta Republik!”
Terhadap
rakyat Indonesia di bagian Indonesia yang disebut ”daerah Malino”,
Republik tetap mempunyai
rasa simpati, rasa orang-bersaudara. Dengan datangnya rombongan Mononutu ke
Jogya, rasa-pertalian itu
bertambah erat. Caranya rombongan itu
disambut di mana-mana
oleh rakyat Republik, menyatakanlah dengan sejelas-jelasnya, betapa kuatnya rasa persatuan Indonesia
dalam dada rakyat
Republik.
Pandangan
kami terhadap negara-negara di
luar
Republik tidak berobah. Kami tetap berpegang kepada fatsal III Linggajati,
bahwa Negara Indonesia Serikat akan terdiri atas tiga negara, yaitu Republik,
Kalimantan, dan Indonesia Timur. Saudara-saudara di Kalimantan dan di Indonesia
Timur itu tetap kami pandang sebagai saudara-saudara sebangsa. Dengan mereka,
bersama-sama mereka, kami berjoang menyusun
perumahan-merdeka bagi seluruh bangsa Indonesia. Bersama-sama mereka, Rumah itu
harus didirikan, sebab Rumah Demokrasi memang hanyalah dapat berdiri teguh bila didirikan
di atas
dasarnya Kemauan seluruh rakyat.
Namun
begitu, saya
minta perhatian dari saudara-saudara di luar Republik itu, supaya mengerti benar-benar
akan duduknya
perjoangan kami ini. Kami mem-pertahankan
Republik, kami berjoang mati-matian untuk memelihara kedudukan Republik itu, … sebenarnya bukan semata-mata
mempertahankan Republik an sich. Akan tetapi perjoangan kami mempertahankan
Republik itu berarti memperjoangkan modal perjoangan seluruh bangsa Indonesia,
mempertahankan pokok jaminan bagi penglaksanaan Negara Nasional Indonesia,
Rumah Pengayoman
bagi seluruh bangsa Indonesia yang
70.000.000. Republik adalah penjelmaan, perwujudan, konkretisasi dari cita-cita kemerdekaan seluruh
rakyat Indonesia, yang sudah dicapai dengan keringat,
dengan darah, dengan air-mata bermilyun-milyun bangsa kita, … konkretisasi, baik
dengan rupa kekuasaan dan alat-kenegaraan ke dalam, maupun dengan
rupa perhubungan dengan negara-negara-merdeka di luar. Konkretisasi cita-cita kebangsaan yang berwujud Republik
ini adalah dua hak milik
seluruh bangsa Indonesia, hak milik kita semua, dari Sabang sampai ke Merauke,
dari Ulusiau sampai ke Kupang. Konkretisasi cita-cita-kebangsaan itu menjadi
modal bagi seluruh bangsa Indonesia untuk meneruskan perjoangannya. Republik adalah
ibarat pemegang amanat atas modal tersebut, tetapi kewajiban memeliharanya sebagai modal-perjoangan,
terletaklah di atas
pundak seluruh bangsa Indonesia. Terletak di atas pundak rakyat di Jawa, Sumatera dan
Madura, tapi juga terletak di
atas
pundak-mu, hai saudara-saudara
di Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Sunda-Kecil,
Maluku, dan Irian!
Marilah
kita mempertahankan Republik ini bersama-sama! Kita tidak mem-pertahankan Republik
ini untuk Republik. Kita mempertahankan Republik ini sebagai milik-bersama,
sebagai modal-bersama, sebagai alat bersama untuk menegakkan rumah kemerdekaan
dan kejayaan seluruh Nusa dan
Bangsa, … sebagai
benteng-bersama dari Perjoangan Besar seluruh Indonesia!
Apa
yang akan terjadi
andaikata modal dan benteng ini terlepas? Maka akan rusaklah tiap-tiap rencana, akan pecahlah tiap-tiap
formasi, sedikitnya
akan goyang dan longgarlah
tiap-tiap susunan yang
ditujukan ke arah
pembikinan Rumah Indonesia itu. Dan ini akan membawa pengaruh dan bekas yang tidak terkira
fatalnya dalam perjalanan riwayat perjoangan
kemerdekaan bangsa kita. Oleh karena itu, pada saat-saat seperti sekarang ini,
di waktu
mana tiap-tiap langkah yang
dilakukan oleh penganjur dan pemimpin pasti membawa akibat yang besar bagi jalannya perjoangan bangsa
kita seterusnya,
hal ini perlu diperhatikan benar-benar, -
dicamkan benar-benar oleh
semua pemimpin-pemimpin kita, baik pemimpin-pemimpin di daerah Republik yang masih merdeka, maupun
pemimpin-pemimpin Republik yang
diduduki oleh Belanda, maupun pemimpin-pemimpin Kalimantan dan di seluruh Indonesia
Timur. Maka saya
berseru dan berpesan kepada segenap teman seperjoangan, para pemimpin yang bertanggungjawab,
dari seluruh kepulauan Indonesia dari Barat sampai ke Timur.
“Bukan
semata-mata hanya
persatuan-tujuan dan persatuan
kehendak
saja, yaitu Negara Nasional
Indonesia yang
Merdeka dan Berdaulat, akan tetapi kesatuan pedoman dan kesesuaian langkah di antara segenap
bagian-bagian kepulauan Indonesia itu, -
itulah yang menjadi syarat-mutlak bagi lekas
tercapainya tujuan-bersama itu!”
Berhati-hatilah
saudara-saudara, berhati-hatilah dalam menciptakan
siasat-perjoangan saudara-saudara! Jangan
tidak ada kesatuan pedoman dan kesesuaian langkah antara kita dengan kita, jangan
tidak ada koordinasi dan interordinasi antara kita dengan kita! Ya benar, taktik dan
siasat-perjoangan harus disesuaikan dengan tempat dan keadaan: Harus
disesuaikan dengan keadaan-keadaan obyektif
yang mengenai waktu dan
tempat. Kami berada di dalam
benteng, saudara-saudara di
luar
Republik adalah di luar
benteng itu, tetapi benteng itu adalah bentengnya satu Perjoangan-Besar, yang bukan dua dan bukan
tiga. Kami mati-matian menjalankan taktik-dan-siasat-perjoangan-nya orang-orang yang di dalam benteng yang terkepung, saudara-saudara
itu harus berjoang sehebat-hebatnya pula menurut
taktik-dan-siasat-perjoangannya
orang-orang yang
berada di luar
benteng itu, tetapi antara kedua macam
perjoangan itu haruslah ada koordinasi dan interordinasi yang saya maksud-kan tadi. Dan kecuali daripada itu, janganlah
antara kita dan kita dapat dimasukkan baji-pemecah oleh musuh yang dengan amat licin sekali mempergunakan
perbedaan faham antara “federalisme” dan “unitarisme” untuk melakukan politik
divide et imperanya
yang amat jahat, dengan jalan
meruncing-runcingkan perbedaan faham
itu menjadi pertikaian dan persengketaan. Bersatulah kita dengan kita, sebab dengan
saktinya persatuan itu sajalah
semua rintangan akan patah! Dengan keyakinan
akan betulnya
dan adilnya
perkara kita bangsa Indonesia dalam pertikaian dengan bangsa Belanda sekarang
ini, dengan keyakinan
bahwa kemerdekaan penuh
bagi seluruh bangsa Indonesia di
seluruh
kepulauan Indonesia pasti akan tercapai,
dengan tawakal kepada Allah Subhanahu wa ta’ala Pelindung dan Penegak sekalian
Keadilan, saya
sebagai Presiden Republik Indonesia milik modal bentengnya seluruh rakyat Indonesia itu,
berseru kepada segenap bangsaku dari ujung-keujung
kepulauan Indonesia, supaya
tetap bersusun rapat menunjukkan barisan yang
satu ke dunia
luar -
barisan yang satu dengan satu
kemauan, yaitu
merdeka, merdeka pada 1 Januari
1949.
MENGALIRLAH
TERUS SUNGAI NASIONAL.
Saudara-saudara
sekalian! Sekaranglah telah tiga tahun merdeka, tetapi perjoangan kita belum
selesai. Masih banyak
rintangan harus kita atasi, masih banyak
soal harus kita selesaikan, air-keringat masih harus lebih banyak kita cucurkan, elan vital masih
harus lebih banyak
kita kerahkan. Sebagaimana pada tanggal 1 Januari
tahun ini telah saya
katakan: kemerdekaan tidak menyudahi
soal-soal, kemerdekaan malah membangunkan soal-soal, tetapi kemerdekaan juga
memberi jalan untuk memecahkan
soal-soal itu. Hanya
ketidakmerdekaan lah
yang tidak memberi jalan
untuk memecahkan
soal-soal.
Kita
tahu, semakin lama kita berjoang, semakin besar kesulitan yang dihadapi dan
semakin banyak
gangguan yang
mengganggu kita. Mana yang
lemah akan tinggal di belakang,
mana yang tak sanggup lagi
akan menghindarkan diri. Juga
di dalam
perjoangan kita berlakulah hukum the survival of the fittest. Tetapi janganlah
sikap kita terganggu karena itu. Hati-ksatria menerima hukum-alam itu dengan gembira,
mengajak berjalan terus. Hati-ksatria mengajak menyusun tenaga yang lebih kuat daripada
sediakala, untuk mengisi lowongan yang
terbuka dan untuk mematahkan kesulitan yang
lebih besar! Benar daerah Republik yang
langsung di bawah
kekuasaan kita sekarang ini lebih kecil
daripada dahulu, tetapi jiwa kita, roch
kita, janganlah lebih kecil
daripada dahulu. Tetap besarkanlah jiwa kita itu, tetap besarkanlah tujuan kita
itu, ”Bigness in purpose makes a man even bigger than he is”, - kebesaran jiwa membuat seseorang
manusia lebih besar dari adanya
-
demikianlah ujaran Thomas Carivie.
Dalam
semuanya itu, saya minta kepada rakyat Republik supaya memperhatikan betul
apa yang tadi saya katakan tentang
kedudukan Republik dalam perjoangan bangsa. Malah saya tambah lagi di sini: bukan saja
Republik itu milik, modal, alat-bersama, benteng-bersama dari bangsa kita, ia
hendaknya juga tetap pelopor
daripada opmarsnya
segenap bangsa Indonesia itu. Dari segala jurusan Indonesia, dari Kalimantan,
dari Sulawesi, dari Kepulauan Sunda-Kecil,
dari Maluku, ya,
dari Irian, mata memandang kepada Republik, ingin mengambil teladan daripada
Republik, oleh karena hasil yang
tercapai oleh Republik
adalah hasil pula bagi seluruh tanah-air Indonesia. Dari Indonesia Timur misalnya, yang didirikan mulanya oleh Belanda untuk
mengimbangi Republik, dari Indonesia Timur itu kini angin kebangsaan telah
meniup pula, oleh karena Indonesia Timur tidak mau diperkuda, dan wahyu cakraningratnya, semangat-kemerdekaan
nasional telah mencetus
ke sana
pula.
Oleh
karena itu, hai saudara-saudara rakyat
Republik, insyafilah
tanggung-jawabmu yang amat besar dalam
segala tindakan-tindakanmu, berikanlah contoh
yang baik kepada
saudara-saudaramu di luar
Republik, supaya
semangat yang
bergelora di sini,
makin berkembang bergelora berkobar-kobar di sana pula. Bersatulah
di sini
supaya di sana bersatu pula, nyalakanlah api nasional
di sini
supaya bercahaya api nasional di sana pula. Golongan-golongan
yang bertentangan satu
sama lain hendaklah insyaf,
bahwa mereka memberikan teladan yang
tak baik, yang lambat-laun sukar
akan mendapat penghargaan dari saudara-saudara di luar Republik.
Bersatulah, bersatulah! Rumah kita dikepung, rumah kita hendak dihancurkan, - semua tenaga harus dihimpun, semua
kemauan harus diluluh menjadi Maha-Kemauan, ya,
ibaratnya, semua atom dari
tubuhnya natie ini harus
dikerahkan untuk mempertahankan Rumah kita itu. Dari semua warga Negara
Republik saya
meminta kesedaran nasional, dari semua warga Negara Republik saya meminta menangis
memohon kesedaran bernegara.
Ini
hari atas dasar gratie yang
saya berikan,
dimerdekakanlah dari penjara saudara-saudara yang tempo hari dijatuhi hukuman oleh
hakim karena ”perkara 3 Juli”
-
juga dari mereka saya
meminta sumbangan yang
konstruktif untuk keselamatan Negara dan pembangunan Negara.
Pemerintah,
rakyat, tentara,
partai-partai, golongan-golongan pegawai, - semuanya -
bersatulah.
Bhinneka
Tunggal Ika. Kalau mau
dipersatukan, tentulah bersatu pula!
Dan
berjalanlah terus!
Di dalam tahun yang ketiga ini, pada
tanggal 20 Mei, kita-semua bersama-sama merayakan
hari ulang tahun yang
keempat puluh daripada pergerakan nasional kita.
20
Mei 1908 -
di sanalah
letaknya sumber kesedaran
nasional kita. Sumber kesedaran berbangsa satu, bertanah-air satu. Sumber
kesedaran hendak merdeka sebagai bangsa. Sumber kesedaran hendak mendirikan
Negara Nasional yang
meliputi seluruh Indonesia. Sumber tempat timbul-nya
tekad, hendak berjoang mati-matian mematahkan belenggu penjajahan-asing,
walaupun rintangan dan korbanan yang
bagaimanapun juga.
Sungai-nasional
yang mengalir dari sumber
itu, empat puluh tahun lamanya
sudah, mengalir terus. Rintangan-rintangan yang
melintang, hanyut
-
bukit-bukit yang
menghalang, gugur -
tetapi tujuan yang
terakhir belum tercapai pula. Yang telah tercapai barulah Republik,
tetapi Lautan yang
Bebas, Lautan Indonesia Merdeka masih belum ia masuki.
Karena
itu, mengalirlah terus, hai Sungai, mengalirlah terus menuju Lautan Merdeka, - terus - meski ada rintangan dan halangan
bagaimanapun juga. Patahkan semua rintangan itu, dadalkan semua halangan yang mengadang di jalanmu. Lautan Indonesia
Merdeka pasti nanti tercapai.
Jangan berhenti, sebab,
sebagaimana dikatakan oleh seorang pujangga: dengan mengalir terus menudju
Lautan, engkau setia
kepada Sumbermu.
Saudara-saudara
di daerah
Republik dan di luar
daerah Republik!
Dengan
memohon taufik, hidayat,
perlindungan Allah Subhanahu wa ta’ala Yang
Maha Kuasa, marilah berjalan terus!
Hidup
Republik Indonesia!
Hidup
Negara Nasional Indonesia yang
merdeka. Hanya
dengan adanya
Negara Nasional Indonesia yang
Merdeka itu Indonesia menjadi tenteram dan aman, dan dapat membangun
sehebat-hebatnya,
untuk keperluan sendiri dan untuk keperluan dunia.
Hidup
Demokrasi! Hidup Persaudaraan Dunia, yang
Indonesia juga ingin menjadi anggauta daripadanya!
Sekali
Merdeka, tetap Merdeka!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar